Sumut.KabarDaerah.com Wabah virus corona atau Covid-19 menyebabkan empat tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 ditunda.Balon Walikota Medan 2020-2024 Sakhyan Asmara ketika diwawancarai oleh awak media ini melalui whatsapp sangat setuju dengan hasil keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah, KPU, DKPP dan Bawaslu yang hasilnya menyepakati penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang masih tersisa termasuk pemungutan suara ditunda, demikian ucap Dr. H. Sakhyan Asmara, MSP salah satu balon Walikota Medan.
Menurut saya, konsentrasi bangsa kita sekarang ini ialah bagaimana menghadapi ancaman wabah covid 19 yang sangat serius. Yang sedang kita hadapi sekarang adalah masalah sangat mendasar, menyangkut nyawa manusia. Dimana-mana kita menyaksikan betapa korban sudah sangat banyak berjatuhan Tidak hanya itu, dampaknya juga sangat terasa dalam kehidupan sosial masyarakat, ekonomi dan tentu saja politik, jelas Sakhyan yang namanya sudah direkomendasikan Partai Gerindra Sumut ke DPP, bersama Bobby Nasution dan Ikhwan Ritonga.
Untuk mencegah penularan virus corona, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, antara lain social distancing, meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah dan kampus-kampus, juga kegiatan perkantoran. Beberapa kota menerapkan kebijakan lockdown terbatas bahkan ada yang penuh. Akibatnya hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat menjadi lumpuh. Hubungan sosial terganggu, beribadat terganggu, cari nafkah terganggu, kinerja pemerintah terganggu, karena semua berkonsentrasi menghadapi virus corona.
Oleh sebab itu menurut Bacalon Walikota Medan yang juga merupakan Ketua STKIP Jalan SM Raja ini semua kita harus bergandengan tangan untuk mengatasi covid 19 ini. Kita semua harus membantu pemerintah untuk mengantisipasi penularannya. Segala potensi dan daya yang ada pada kita, harus kita kerahkan untuk membasmi virus corona. Fasilitas yang dibutuhkan oleh tenaga medis dan keperluan medis harus tersedia lengkap, masyarakat yang terganggu ekonominya harus dibantu dan banyak lagi masalah-masalah yang muncul. Oleh sebab itu, kita harus mengalah untuk urusan pilkada. Menurut saya lebih prioritas menghadapi virus corona, dari pada menyelenggarakan pilkada. Anggaran pilkada memang sepatutnya di relokasi untuk menghadapi covid 19 ini. Kita belum tahu kapan pandemic global ini akan berlalu.
Saya berpendapat,, sebaiknya ditunda 12 bulan, agar masalah wabah benar-benar clear dan persiapan untuk melanjutkan kegiatan pilkada yang tersisa, benar-benar dapat dipersiapkan dengan baik sampai pelaksanaan pemungutan suara. Tentu kita berharap Pemerintah dan DPR segera dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU tentang Pilkada. pungkas Sakhyan.
Harapan saya, mari sama-sama kita hadapi wabah covid 19 ini. Jangan ada yang memanfaatkan situasi kalut ini untuk mencari keuntungan pribadi. Para pedagang, Apotek jangan menaikkan harga semena-mena. Ini masalah kita bersama, tidak boleh ada yang mengeruk di air keruh. Masyarakat juga hendaknya patuh kepada anjuran pemerintah. Jika harus tetap berada di rumah, hendaknya dipatuhi agar mata rantai covid 19 ini segera bisa kita putuskan.(As)