Revolusi Mental Di Bumi Turang
Oleh : Quarthano Reavindo
Indonesia saat ini sedang melakukan revolusi, lebih tepatnya revolusi mental. Revolusi mental menjadi semangat bagi pemerintahan presiden Jokowi dan wakil presiden Jusuf Kalla, mengingat hal ini yang menjadi jargon pada saat pilpres 2014 yang lalu. Revolusi mental sendiri bukanlah hal baru, Bung Karno sebelumnya juga pernah menyampaikan hal yang sama ketika Republik ini baru berdiri, dan kini Presiden Jokowi meneruskan apa yang dicita-citakan oleh Bung Karno. Melalui Nawacita, Presiden Jokowi mengimplementasikan revolusi mental sebagai semangat pembangunan manusia Indonesia, yaitu semangat untuk menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang besar dan berkepribadian .
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan pembangunan manusia adalah sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk. Oleh karena itu BPS memiliki indikator yang dapat dijadikan tolak ukur dalam mengukur kualitas pembangunan manusia. Indikator yang digunakan tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator yang dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). Untuk selanjutnya penghitungan IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan melakukan standardisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks.
Kabupaten Karo merupakan salah satu kabupaten di Indonesia dengan luas wilayah 2.127,25 Km2 dan jumlah penduduk pada tahun 2016 sebesar 396.598 jiwa. Secara administrasi Kabupaten Karo terdiri dari 17 kecamatan dan 269 desa/kelurahan. Bagaimana revolusi mental di “Bumi Turang “ ?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita dapat melihat bagaimana pencapaian pembangunan manusia di Kabupaten Karo. Pencapaian tersebut dapat dilihat dengan memperhatikan tiga aspek esensial dalam IPM terlebih dahulu.
Dalam dimensi umur panjang dan hidup sehat, pada tahun 2017 BPS mencatat bahwa Umur Harapan Hidup (UHH) Kabupaten Karo telah mencapai 70,77 tahun. Hal ini menggambarkan bahwa Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) atau dengan kata lain jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh penduduk/ bayi yang baru lahir di Kabupaten Karo untuk hidup adalah 70,77 tahun. Hal ini mengalami peningkatan 0,08 tahun dari tahun 2016 yaitu sebesar 70,69 tahun.
Dimensi selanjutnya adalah dimensi pengetahuan, dimensi ini mampu menunjukkan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Harapan lama sekolah merupakan angka yang menunjukkan lamanya (tahun)sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Sedangkan rata-rata lama sekolah merupakan angka yang menunjukkan rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. BPS mencatat bahwa pada tahun 2017 harapan lama sekolah di Kabupaten Karo adalah 12,71 tahun, ini berarti bahwa anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk menamatkan pendidikan hingga jenjang pendidikan SMA. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 12,65 tahun, hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak penduduk yang bersekolah di Kabupaten Karo. Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Karo pada tahun 2017 telah mencapai 9,54 tahun, angka ini juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 9,51 tahun , sehingga dengan kata lain dapat kita simpulkan bahwa rata-rata penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Karo telah menamatkan pendidikan hingga jenjang pendidikan SMP.
Dimensi terakhir dari IPM adalah standard hidup layak, dimensi ini direpresentasikan oleh pengeluaran per kapita (harga konstan 2012) per tahun yang disesuaikan. Pada tahun 2017 BPS mencatat bahwa pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Karo adalah Rp 12,06 juta per tahun. Hal ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya adalah Rp 11,93 juta per tahun.
IPM merupakan indikator jangka panjang sehingga perlu kehati-hatian dalam memaknainya. Apabila dilihat dari laju pertumbuhan IPM Kabupaten Karo, maka dapat diliihat bahwa laju pertumbuhan IPM Kabupaten Karo hanya sebesar 0,33 persen selama tahun 2016-2017. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Karo mengingat bahwa kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Karo tercatat sebagai salah satu yang paling lambat dari seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Utara dalam kurun waktu tahun 2016-2017. Namun jika dilihat dari nilai IPM Kabupaten Karo pada tahun 2017 yang telah mencapai 73,53, maka pemerintah Kabupaten Karo dapat dikatakan berhasil dalam melaksanakan “revolusi mental” di wilayahnya, mengingat level pencapaian pembangunan manusia pada tahun 2017 di Kabupaten Karo telah berstatus pembangunan manusia “tinggi”. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Karo diharapkan mampu meningkatkan status pembangunan manusia di wilayahnya melalui kebijakan-kebijakan ataupun program-program pembangunan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk) di Bumi Turang. (30 jUNI 2018)***
Penulis adalah Statistisi Muda/KSK BPS Kabupaten Karo.
Discussion about this post