SEI RAMPAH, KABAR DAERAH –
Ketua DPRD dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE menilai kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai terkesan lamban.
Hal tersebut dipertegas saat memberikan keterangan kepada awak media, pada hari Rabu (22/4/2020) pagi melalui pesan WhatsApp.
” DPRD Sergai menyesalkan lambatnya Pemkab Sergai dalam memfinalisasi Refocusing dan Realokasi Anggaran untuk penanganan Covid-19″.
Oleh karena itu, sebut Riski Ramadhan, Ketua Gugus Tugas Sergai (sekaligus Bupati Ir H.Soekirman) agar melakukan dengan berupaya mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sergai guna mempercepat rincian anggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Serdang Bedagai.
Dan segera melakukan finalisasi terkait Refocusing dan Realokasi anggaran Covid-19.
Artinya, peran DPRD sampai saat ini terus mendorong dan mempercepat untuk rincian anggaran Rp 15 Miliar dalam penanganan Covid-19 supaya tidak ada tumpang tindih.
” Maka kita harus memahami batasan kewenangan antara legislatif dan eksekutif “, ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2020, tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Instruksi Mendagri ini memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam instruksi yang dikeluarkan Kamis, 2 April 2020 itu, Tito meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai.
Refocusing dan realokasi anggaran tersebut, diutamakan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal lain yang berkaitan dengan kesehatan. Juga penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, serta penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).
Terkait pelaksanaan Instruksi Mendagri ini, khususnya percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu, atau perubahan alokasi anggaran, waktu pelaksanaannya paling lama dilakukan selama 7 (tujuh) hari sejak Instruksi Mendagri dikeluarkan.
Sekaligus, Kepada kepala daerah juga diminta melaporkan progress pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran ini kepada Mendagri Cq (Casu Quo) Dirjen Bina Keuangan Daerah melalui
Hotline (021) 34832851, atau http://maplog-covid19.kemendagri.go.id dan nomor WhatsApp 081294588283.
” Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu, atau perubahan alokasi anggaran paling lama 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkan Instruksi Menteri ini akan dilakukan rasionalisasi dana transfer “, tulis Tito Karnavian dalam surat instruksinya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, apapun Program dan Instruksi yang diberikan oleh Mendagri dan Pemerintah Pusat belum ada penyelesaian yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sergai.
Seperti sebelumnya juga disampaikan Bupati Sergai Ir H.Soekirman dalam Konferensi Pers pada hari Senin tanggal 06/03/2020, Soekirman menjelaskan bahwa Untuk masker berstandar nasional pihak dari Gugus Penanganan Covid -19, akan terus berupaya dan dana tak terduga yang telah kami pakai dari dana APBD jumlahnya 449 juta sementara dana refocusing dan realokasi sesuai petunjuk Menteri Keuangan di Sergai pada tahap 1 sejumlah 15 miliar.
Pertanggal 22 April 2020, meskipun hanya rincian biaya untuk alokasi penggunaan anggaran juga tidak bisa memberikan solusi bagi alokasi penggunaan Dana penanganan Covid-19.
Dijelaskan Riski Ramadhan, beberapa waktu lalu berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD dengan ketua-ketua fraksi, kita sepakat melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar yang akan digunakan untuk penanganan percepatan wabah Covid-19.
” Kegiatan yang anggarannya dilakukan pergeseran, yaitu kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD (Bimtek) bulan April 2020 dan kegiatan Reses masa sidang II bulan Juni 2020, dan sudah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Sergai “, jelasnya.
Politisi asal Gerindra itu mengajak untuk bersama-sama melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat, karena ini merupakan peran kita bersama untuk penanganan wabah Covid-19 agar segera berakhir.
” Untuk saat ini kita bukan saling menyalahkan tapi bersama-sama mencari solusi pasti, cepat, transparan dan tepat sasaran dengan melihat regulasi yang ada”, tutup dr Riski Ramadhan.
Yusa
Serdang Bedagai
Discussion about this post