GUNUNG SITOLI, KABAR DAERAH-
Satuan Lalulintas Polres Nias dibawah pimpinan Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, SH, bersama Briptu Vantri Mendrofa, Briptu Waris S. Zendrato, Bripda Joko Setiawan, Bripda Jevon a. F. Zendrato, berhasil ringkus pelaku Jambret inisial JHPL (19) warga Dusun I Desa Madolaoli Kota Gunungsitoli Sumatera Utara. Kamis (13/02/2020) Pagi.
Paur Humas Polres Nias Ipda Osiduhugo Daeli menyebutkan, penangkapan pelaku jambret tersebut sekitar Pukul 09.00 Wib pagi tiba-tiba ada seorang wanita mendatangi Pos Satuan Lalulintas Polres Nias sambil korban minta-minta Tolong pak..! Tolong pak..! Saya di Jambret pelaku hingga melarikan diri kearah Jembatan Nou Kota Gunungsitoli, kata Paur Humas Polres Nias dengan menirukan kata korban saat tiba di Pos Lantas.
Saat itu hingga korban memberitahu ciri-ciri pelaku yang melarikan diri ke jalan Sirao Gunungsitoli dengan menggunakan sepeda motor merk supra dengan nopol BB: 4041 WA dan menggunakan jaket warna abu-abu) kata korban dengan nada sedih.
Dari laporan tersebut Personil Polres Nias bergerak cepat yang di pimpin Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, SH, bersama Briptu Vantri Mendrofa, Briptu Waris S. Zendrato, Bripda Joko Setiawan, Bripda Jevon A. F. Zendrato, melakukan pengejaran hingga personil berpencar untuk menutup gerakan pelaku melarikan diri.
Kemudian salah seorang pengendara sepeda motor yang bernama AZ, (28) warga Desa Bawodesolo yang di kenal oleh Bripda Jevon A.F. Zendrato, yang secara kebetulan, berada di Belakang pelaku, sehingga Bripda Jevon A.F. Zendrato, meminta tolong untuk membuntuti pelaku untuk komunikasi dengan AZ bahwa yang diduga pelaku menuju simpang Madolaoli sehingga Personil melakukan pengejaran menuju madolaoli.
Di lokasi Desa madolaoli Polisi melihat sepeda motor diduga di kendaraan yang pergunakan oleh Pelaku, masyarakat disitu menyebutkan bahwa Pemilik sepeda motor tersebut adalah inisial JHPL (19) warga Dusun I Desa Madolaoli Kota Gunungsitoli.
Menurut warga setempat rumah yang dihuni pelaku berjarak sekitar 200 M berjalan kaki dari lokasi parkir sepeda motornya.
Selanjutnya, Personil tidak membuang waktu langsung memburu pelaku ke rumahnya hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah Polisi melakukan penangkapan dan Interogasi akhirnya pelaku mengakui bahwa Ia pelaku Jambret 1 Buah Hp Android Merek VIVO Y15 dan Pelaku di Boyong ke Mapolres Nias untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut di ruang Satuan Reskrim Polres Nias. ujar Daeli.
Sementara itu, Korban inisial DMS (34) warga Desa Mudik Kota Gunungsitoli yang berprofesi sebagai Bidan di Puskesmas Tugala Oyo Kabupaten Nias Utara.
“Saya hendak Pergi Tugas di Puskesmas Tugala Oyo tetapi sebelum ke Tugala Oyo saya mampir di BRI, setelah dari BRI berangkat dengan menggunakan Sp. Motor Supra X BK. 3882 ADL, kemudian Android VIVO Y15 saya letakkan di Kantong Ransel, sambil menggunakan Headset, setiba di samping Tugu Gempa Kota Gunungsitoli (Dekat Pos Lantas) saya merasakan ada seseorang yang memepet Sepeda Motor saya”.
Sehingga saya melihat dia seorang laki-laki yang menggunakan Jaket Warga Abu-abu, dengan menggunakan sepeda Motor, kemudian saya melihat Android yang saya letakkan di Kantong Tas Ransel sudah tidak ada, kemudian karena dari lokasi tersebut berdekatan dengan Pos Lantas sehingga saya melaporkan kejadian itu yang saya alami kepada Bapak Polisi yang ada disana”, ucap Bidan yang sudah 8 tahun bekerja di Puskesmas Tugala Oyo tersebut dengan nada sedih.
Saat ini korban sedang membuat laporan pengaduan yang sekaligus dimintai keterangan korban oleh Penyidik oleh Bripda Bowo Telumbanua di ruang Unit I Satuan Reskrim Polres Nias.
Kini pelaku inisial JHPL(19) yang sedang menjalani pemeriksaan Penyidik di Unit I ruang Satuan Reskrim Polres Nias.
“Baru sekali ini saya melakukan pak, itupun tidak sengaja karena tadi pagi sehabis mengantar adik sekolah saya nongkrong di sekitar lapangan Merdeka, tetapi tiba-tiba saya melihat pengendara yang manarok Hp Android di Kantong Tas Ranselnya itu hingga timbul niat saya untuk menjambret dia” kata Pelaku diruang pemeriksaan. Polisi.
Lebih lanjut Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Deni Kurniawan,SIk,MH, mengapresiasi tindakan Personil Satuan Lalulintas yang bergerak cepat ke TKP setelah menerima Laporan dari Korban.
“Saya mengapresisasi gerak cepat Personil Satuan Lalulintas yang di Pimpin oleh Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, SH. Sehingga Pelaku tertangkap tanpa Perlawanan. ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, SIk,MH.
(Yamoni Laoli)