SERGAI (SUMUT),KABAR DAERAH-
Pasca adanya pemberitaan terkait dengan Bupati yang hadiri Puncak peringatan HUT ke-74 HPN di Kalsel yang menggiring beberapa Pejabat Eselon II, pada tanggal 09 -02-2020 yang lalu, organisasi Mahasiswa yang tergabung Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kabupaten Serdang Bedagai rencana nya akan adakan agenda Demo terkait Plesiran.
Sebelumnya, Organisasi FMN adakan agenda Demo atas dasar landasan pemikiran merujuk UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat, dan Peraturan Kapolri No 17 Tahun 2011 tentang Demonstrasi.
Atas dasar landasan tersebut para Mahasiswa akan adakan Demo pada hari Jum’at 14-02-2020 pada pukul 10.00 Wib hingga selesai.
Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), rencana nya akan menggelar aksi demo di kantor Bupati Sergai, Polres Sergai, dan ke Kejatisu (14.00 Wib) serta Poldasu.
Aksi demonstrasi yang rencananya akan di agendakan terkait adanya dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh oknum Pejabat Eselon II Pemkab Sergai setempat yang berangkat Plesiran ke Kalsel dalam rangka menghadiri HUT ke-74 Hari Pers Nasional ( HPN).
Mahasiswa menduga oknum Pejabat Eselon II yang Plesiran di Kalimantan Selatan yang di kenal dengan Kota Seribu Sungai menggandakan SPPD untuk kepentingan tamasya pribadi.
Atas dugaan itu, mahasiswa FMN ( Front Mahasiswa Nasional) kabupaten Sergai meminta agar pihak penegak hukum memeriksa dan menindaklanjuti terkait dengan ada nya pemberitaan terkait Pejabat Eselon II Pemkab Sergai yang berangkat Plesiran.
Hal lain, terkait akan adanya agenda Demo Mahasiswa, Kasat Intelkam Polres Sergai saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp 0813-6172-XXXX mengatakan
“Katanya hari Jumat tanggal 14 Pebruari 2020 pukul 10.00 wib…
Demikian bos…”, imbuh Kasat Intelkam AKP T. Manurung.
Rencananya para Mahasiswa akan membawa perlengkapan Demo dengan memboyong sejumlah spanduk bertuliskan kritikan tentang adanya dugaan penyelewengan SPPD.
Yusa
Kab.Serdang Bedagai
Discussion about this post