SUMUT KABAR DAERAH.COM. (NIAS BARAT).Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias Barat yang dilaksana di Gedung Alun-alun Omo sebua. Senin (11/05/2020).
Hadir dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kali ini Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S Pd, Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Kapolres Nias AKBP. Deni Kurniawan, S.Ik.,MH, Dandim 0213/Nias Letkol.Inf.TP Lubuan Simbolon, Pimpinan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö, segenap Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Nias Barat.
Dalam kegiatan ini sekda Nias Barat menyampaikan informasi progres penanganan Covid-19 dimana telah disiapkan Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias Barat sebesar 22 Miliar rupiah yang kita bagi dalam tiga sektor umum yakni :
1. Penanganan Kesehatan 14 Miliar
2. Penanganan Jaringan Pengamanan Sosial sebesae 3 Miliar
3. Penaganan Dampak Ekonomi sebesar 5 Miliar.
“Hal-hal yang sudah dan sedang berlangaung dilakukan antara lain Penyemprotan kantor-kantor Pemerintah, Pengadaan Peralatan Kesehatan, Pendeteksi dini suhu badan di Bandara dan Pelabuhan Gunungsitoli. Kemudian pengadaan dan pendistribusian masker kain di masing-masing kecamatan dan desa. Kita juga mendapat bantuan sosial dari Pusat, Provinsi Sumut, PKH, Bansos Pangan dari Kabupaten, Bansos Tunai lainnya. “papar Sekda.
Sedangkan Kapolres Nias Bapak Deni Kurniawan, S.Ik.,MH; menyampaikan kata penguatan dan penyampaian informasi bahwa Kita sedang berperang melawan Covid-19 dalam situasi tanggap darurat tahap pertama sampai 29 Mei 2020. Puji Tuhan hasil yang menggembirakan bahwa sampai hari in tidak ada terkonfirmasi positif Covid-19 di Pulau Nias.
“Ini merupakan hasil dari kerjasama kita karena penanganan Covid ini hanya bisa di lawan dengan kebersamaan yang kolektif. Apresiasi kepada Pemkab. Nias Barat yang selalu pro-aktif dalam mengawasi OTG dan ODP serta bentuk kegiatan sosialisasi secara terus-menerus. Pandemi Covid ini merupakan hal baru bagi semua negara, maka kita harus serius dalam pengawasan dan penanganannya. “ujar Deni Kurniawan, S.Ik.,MH.
Dalam Arahan Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd, menyampaikan atas nama Pemerintah Nias Barat meminta maaf kepada saudara saudari kami yang beragama Muslim karena dalam acara ini terpaksa disuguhi makanan dan minuman di tengah-tengah Bapak/Ibu sedang menjalankan Ibadah bulan suci Ramadhan.
“Hari ini kita laksanakan Rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kab. Nias Barat, puji Tuhan sampai hari ini tidak ada yang sudah positif Virus Corona di Kab. Nias Barat. Dan ada lima OPD yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 ini yakni Kadis Kesehatan, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kepala BPBD, Kepala BPKPAD. Kita terus melakukan percepatan penanganan dengan mendesak data baik dari Desa, Kecamatan dan Dinas Sosial, kita harus ikuti regulasi karena semua kita tidak ada yang mau dipenjara.
“Yang sudah kita lakukan hanya awal dan kita terus ikuti prosedur dan SOP yang ada. Kita menyalurkan Bansos Pangan melalui tempat-tempat Ibadah dan bukan berarti bantuan itu untuk pendeta/pimpinan Gerejanya, tetapi kepada warganya yang benar benar membutuhkan dan butuh makan. “Jelas Bupati.
Kemudian ada berbagai Bansos yang disalurkan kepada masyarakat dan tentu tidak sekaligus tetapi mengikuti prosedur dan SOP yang ada.
“ada bansos buat masyarakat miskin, ada bansos buat hamba Tuhan, ada bansos buat LSM/Wartawan yang terdampak Covid-19. Anggaran 22 Miliar yang kita siapkan dalam penanganan Covid-19 bukan berarti kita habiskan, kalau Covid-19 berakhir besok, maka anggaran kita utuh. “Tegasnya.
Bupati Nias Barat Mengingatkan harus berhati-hati dalam penggunaan Anggaran ini, apalagi himbauan dan surat edaran KPK yang menegaskan sanksi dalam pelanggaran penggunaan anggaran Covid-19 ini. Oleh karena mari kita bekerja sama dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Nias Barat. (Yamoni Laoli)