Sumut.KabarDaerah.com Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Rabu (28/3/2018). Dua tersangka terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur dan melawan.Kedua tersangka adalah Selamat Riyadi,39, penduduk Jalan Tandem, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan Yusrizal Lubis alias Ayah,48, warga Jalan Barokah, Medan masih diperiksa.
“Betis kedua tersangka terpaksa ditembak. Mereka mencoba kabur dan melawan petugas,”kata Wira.Kejadianya bermula setelah polisi menerima laporan korban bernama Rejiko Siregar,35, penduduk Komplek BBPLK Jalan Gatot Subroto Km 7,8 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. “Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox, BK 6202 AHL,”ucap Wira yang merupakan alumni Akpol 2005 tersebut
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Lalu, sejumlah polisi menuju Perumahan Rorinata, di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.Ternyata kedua tersangka hendak beraksi di kawasan perumahan itu. Tanpa membuang waktu, polisi langsung meringkus mereka. Namun, saat hendak diborgol, kedua tersangka mencoba kabur. Akhirnya, polisi menembak betis tersangka.
Selain meringkus tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, satu buah kunci T, satu buah obeng bengkok, sebilah parang dan sebilah pisau.Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Giok)
Discussion about this post