sumut.kabardaerah.com-Sesuai adanya peraturan Pemerintahan yang berlaku mengenai plang tanda adanya pemeriksaan ataupun razia yang dilakukan oleh pihak petugas harus dibuat sekurang-kurangnya berjarak 100 meter dari lokasi tempat adanya berlangsung razia.
Lain halnya dimana oleh pihak petugas Kepolisian Satlantas Polres Deli Serdang melakukan razia tepatnya berada di depan Mako Mapolres Deliserdang dengan membuat plang tanda razia dipinggir sebelah kiri depan gerbang Polres Deliserdang, Kamis (06/10/2017) tsekira pukul 18.00 WIB.
Dalam amatan wartawan dilokasi razia, oleh warga yang melintas dengan mengendarai sepeda motor sangat terkejut dengan adanya melihat razia pihak petugas Kepolisian Satlantas Polres Deliserdang tanpa adanya plang tanda razia yang seharusnya dibuat pihak petugas di pinggir ruas badan jalan raya dengan jarak sekurang-kurangnya 100 meter dari lokasi tempat berlangsungnya razia Lantas Polres tersebut.
“Tadi saya terkejut melihat tiba-tiba ada petugas Lantas Polres Deli Serdang razia kendaraan. Karena biasanyakan bang kalau Polisi melakukan razia mau nya dibuatlah tanda plang adanya razia di tengah atau dipinggir jalan raya agar bisa kelihatan sama warga yang sedang melintas menggunakan kendaraan dan tadi kita lihat tidak ada cuma hanya dibuat plangnya kami lihat dipinggir depan gerbang Polres Deli Serdang,” kata salah satu warga Lubuk Pakam yang mengendarai sepeda motor metic Mio warna merah kepada wartawan sembari menambahkan agar plang tanda adanya razia pihak petugas dibuat di depan pinggir ruas jalan raya atau ditengah.
Dalam razia kendaraan yang ada berlangsung secara singkat itu, akhirnya petugas mengamankan beberapa sepeda motor milik warga yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Adapun beberapa sepeda motor milik warga yang diamankan petugas Lantas Polres Deliserdang yaitu sepeda motor metic Supra warna hitam tanpa adanya Nopol didepan dengan plat Nopol yang berada dibelakang BK 6668, Vario warna hitam BK 3443 MAZ, sepeda motor Suzuki Smash hitam BK 5156 VG, Suzuki Smash warna hitam polos BK 2322 CT.
Oleh petugas Satlantas Polres Deli Serdang, Iptu Pol Yulisman kepada wartawan mengatakan, razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan kendaraan agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas serta mengurangi kecelakaan lalu lintas.
“Kalau dengan adanya razia seperti ini maka kesadaran warga jadi ada untuk lebih mentaatin peraturan lalu lintas,” ucap Iptu Yulisman.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Imam Alriyuddin terkesan cuek tidak mau memberikan jawaban konfirmasi yang ada dilayangkan wartawan lewat pesan singkat Whatsapp. (007)
Discussion about this post