Sumut.KabarDaerah.com Selasa tanggal 26 Oktober 2021 terkait kasus pencurian HP dalam rumah pelaku pria tersangka ditangkap personil Reskrim Polsek PancurBatu Polrestabes Medan,Pada Selasa tanggal 26 Oktober 2021.Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan,melakukan Penyelidikan terhadap Tersangka terkait Kasus Pencurian tersebut.
Lanjutnya pada Pukul 07.30 Wib oleh Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan,dapat melakukan Penangkapan terhadap pria pelaku tersangka di Dusun VI Desa Sei Glugur Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang,Saat dilakukan interogasi terhadap pria pelaku Tersangka telah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan Pencurian di Rumah pelapor.
Pelaku tersangka dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah dan mengambil Handphone milik pelapor.Kemudian pelaku tersangka berserta barang bukti telah diamankan pihak petugas kepolisian Polsek sektor PancurBatu Polresta Medan, Guna diproses pemeriksaan lebih lanjutnya.(As)