Sumut.KabarDaerah.com Seorang Wanita akibat aksinya diduga kasus mencuri Laptop mendekam disel jeruji besi tahanan, diserahkan oleh korban ke Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan,Dimana wanita pelaku tersangka mengaku saudara korban.Berdasarkan Keterangan,Korban Pada Hari Minggu Tanggal 24 Oktober 2021 Sekira Pukul 17.30 Wib Telah Terjadi Kasus Pencurian dengan Pemberatan TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Masjid Lorong Mantri No.10 Kel. Sei Sekambing Kec.Medan Helvetia.
Sewaktu saat itu,Korban Sedang Jalan Bersama Teman Laki-laki,”Korban Di Telepon Sama Saksi An. OKTIARA SYAHPITRI,Mengatakan Ini Ada Saudaramu”ucapnya saksi.Kemudian Saksi dan Korban Vidio Call dan Korban Mengatakan Itu Bukan Saudaraku,”Dan Saksi Mengamankan Terduga Yang Sudah Memegang Laptop Milik Korban.
Langsung Korban Pulang Ke Kost Dan Membawa Terduga Ke Kantor Polisi Atas Kejadian Tersebut. Korban Mengalami Kerugian 1(Satu)Unit Laptop Merek Acer Warna Silver.Kemudian Korban Membuat Pengaduan Ke Polsek Helvetia Polrestabes Medan.(As)