Sumut.KabarDaerah.com Para pedagang yang tidak terima bangunan mereka dibongkar berusaha menghadang petugas. Akibatnya, penertiban puluhan warung yang berada di depan RS Elisabeth dan Taman Ahmad Yani di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun yang dilakukan diwarnai kericuhan, Kamis (1/8/2019).Untuk menghadang pergerakan personil Satpol PP yang akan melakukan penggusuran, para pedagang juga melakukan aksi duduk dan berbaring di badan jalan.”Jangan kelen gusur semau kelen aja, mau makan apa keluarga kami,” teriak para pedagang.
Dalam penggusuran tersebut petugas Satpol PP juga menurunkan satu unit ekskavator untuk menertibkan bangunan PKL yang berada tepat di samping Taman Ahmad Yani dan depan Rumah Sakit Elisabeth tersebut.Aksi penghadangan oleh puluhan pedagang tersebut berhasil diredam petugas Satpol PP dibantu dengan pihak kepolisian dan TNI yang ikut menenangkan para PKL.Dari pantauan dilokasi, kericuhan terjadi saat para petugas Satpol PP merobohkan tenda-tenda para pedagang. Para pedagang yang tidak terima tenda mereka dirobohkan langsung menghadang patugas Satpol PP hingga kericuhan tidak bisa dielakkan.
Karena tidak senang dirobohkan, seorang pedagang kembali menghadang petugas, seketika petugas Satpol PP langsung mengamankan pemuda tersebut. Tak terima rekannya diperlukan tidak manusiawi, para pedagang lainnya langsung membantu rekannya sehingga kericuhan pecah.”Tadi kelen bilang hanya penataan, tapi malah kelen hancurkan tenda kami,” ucap para pedagang.Kemudian pemuda yang mengenakan kemeja putih tersebut langsung diamankan petugas Satpol PP dan diserahkan Polisi yang ada dilokasi.
Sedangkan satu unit ekskavator yang telah disiapkan kemudian meratakan tenda-tenda para pedagang. Pedagang yang jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah petugas Satpol PP akhirnya hanya bisa pasrah melihat tenda dan barang-barang mereka diangkut oleh petugas.Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Sofyan mengatakan bahwa penggusuran para pedagang yang berada di Jalan Haji Misbah ini sudah sesuai dengan arahan Wali Kota Medan.”Kita melakukan penggusuran ini sudah sesuai dengan arahan pak Wali dan sebelum kita melakukan penggusuran ini, kita juga memberi tahu melalui surat pemberitahuan,” katanya.(As)
Discussion about this post