Sumut.KabarDaerah.com Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan melaporkan pengrusakan pagar Kantor Gubernur Sumatera yang diduga dilakukan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Medan kepada pihak berwajib saat mereka melakukan aksi demo.Pernyataan ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Kasatpol PP Suriadi Bahar Kamis (1/8/2019) sore, saat menerima perwakilan GMKI Kota Medan di ruang Pressroom Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan.
Edy Rahmayadi di depan wartawan mengatakan, “bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan Ketua GMKI Kota Medan Hendra Manurung dan rekannya yang diduga telah melakukan pengrusakan pagar Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, saat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.Bukti tersebut berupa foto dan rekaman kamera saat GMKI Kota Medan melakukan aksi yang menyebabkan rusaknya pintu gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menunjukkan bukti foto gambar serta rekaman pengrusakan pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara kepada wartawan dan perwakilan mahasiswa,sambil memerintahkan Kasatpol PP Suriadi Bahar agar melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.Sementara itu, Ketua GMKI Kota Medan Hendra Manurung bersama sepuluh rekannya dihadapan wartawan mengatakan,” bahwa pihaknya tidak ada niat untuk melakukan pengrusakan tersebut, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi.Namun setelah dua jam kami menunggu, tidak ada perwakilan dari pejabat Pemprovsu sehingga terjadi kejadian tersebut.
“Ketika ditanya wartawan tentang akan dilaporkannya kejadian pengrusakan tersebut oleh Gubernur Sumatera Utara ke pihak Kepolisian.Hendra Manurung mengatakan,” itu merupakan hak Gubernur, “yah kalau dia tidak menganggap kami ini anaknya silahkan saja laporkan kami,”ujarnya.(As/Alex)
Discussion about this post