Sumut.KabarDaerah.com Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumatera Utara Indra Mingka siap berdialog kembali dengan Gubernur Edy Rahmayadi, terkait solusi atas kawasan hutan lindung yang banyak dieksploitasi menjadi lahan perkebunan.Koordinator Aksi, Indra Minka mengatakan, pihaknya bahkan sedang mempersiapkan bahan presentasi kepada Gubsu soal masalah ini, paskapermintaan tersebut ditawarkan kepada merek“Saya punya data mengenai alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Sumut. Kami akan siapkan presentasinya dan segera menyampaikan hal itu kepada beliau (Gubsu),” katanya saat memberi keterangan pers di Cafe Tripel S Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Sabtu (9/2) sore.
Menurutnya, fokus yang akan mereka sampaikan nanti di hadapan Gubsu, sekaitan tata kelola perkebunan sawit di Sumut, mengingat sudah banyak sekali kawasan hutan yang beralih fungsi jadi kebun sawit maupun karet. Termasuk pihak-pihak mana saja yang selama ini menikmati hasil dari perambahan kawasan hutan.“Saya akan urai di Sumut ini (kawasan hutan) dikuasai oleh raja CPO (perkebunan kelapa sawit). Dan perusahaan CPO terbesar di Indonesia itu adalah Wilmar. Kami akan minta ketegasan beliau dalam penatakelolaan perkebunan sawit di Sumut. Saya pegang datanya semua. Dan kami sanggup memaparkannya,” klaim dia.
Tak hanya itu, Indra juga siap memberikan data pelanggaran alih fungsi kawasan hutan seperti di Labuhanbatu Utara dan juga Register 40, yang dikuasai pengusaha kaya raya almarhum, DL Sitorus.“Misalnya di Labura. Bagaimana hutan di sana hancur karena izin koridor yang diterbitkan. Kita punya data itu. Berani nggak nanti dia mengembalikan alih fungsi lahan tersebut. Bukan lagi 300 hektare, tapi 4.000 hektare,” ungkapnya, didampingi para rekannya seperti M Zainuddin Daulay, Rahmadsyah dan Ketua Gerbrak Sumut, Saharuddin.“Itu ilegal dan punya PTPN III. Begitu juga mengenai Register 40 kami siap buka, walaupun itu sebenarnya wewenang pengadilan, sebab sudah inkrah dan tinggal eksekusi,” imbuh dia, sembari menunjukkan data yang dipegangnya.
Menurut Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut ini, sebenarnya pengungkapan kasus dugaan alih fungsi kawasan hutan oleh Poldasu terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), di mana melibatkan adik Wagubsu Musa Ididshah alias Dodi, harus dijadikan Gubsu sebagai titik awal perbaikan tata kelola hutan yang sudah lama dieksploitasi menjadi perkebunan.“Jadi pada kesempatan ini kami mau ingatkan, aksi kami kemarin tidak ada yang menunggangi. Tidak ada sponsor atau apapun. Kami juga bukan bermaksud tidak sopan karena menginginkan Gubsu dengan kewenangannya berani untuk menata kelola kawasan hutan sesuai peruntukkannya. Dan apa yang sudah dilakukan Poldasu atas PT ALAM, sebenarnya menjadi titik awal perbaikan atas masalah yang sudah sangat lama di Sumut,” katanya.
Saat menampung aspirasi Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Sumut di Kantor Gubsu Jumat kemarin, Gubernur Edy, menantang agar massa pendemo menyiapkan paparan dan solusi yang menurut mereka terbaik untuk menyelesaikan masalah tuntutan alih fungsi hutan. “Silakan kalian presentasikan, kita fasilitasi di sini. Saya akan undang OPD terkait dan pakar. Kita diskusikan bersama untuk Sumut yang lebih baik,” katanya.
Secara keseluruhan, Edy menyatakan tuntutan yang disampaikan mahasiswa yang berisi enam poin mengarah pada tuduhan atau gugatan terhadap PT ALAM. Intinya adalah, meminta evaluasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga berdiri di atas lahan hutan. Para pemilik perusahaan tersebut disebut sebagai mafia. “Bukan hanya 61, tetapi ada 117 perusahaan perkebunan besar yang berdiri di atas lahan hutan di Langkat,” tegas Edy.
UU No 23/2004 yang menyebutkan, gubernur memiliki kewenangan mengevaluasi operasional perkebunan, ungkapnya, hanya menegaskan soal status, bukan tentang batas. Dia menyatakan, biarkan proses hukum berjalan atas dugaan alih fungsi hutan terhadap PT ALAM. Oleh karenanya dia tidak mengeluarkan komentar apapun terkait hal itu dan tidak ingin persoalan tersebut dipolitisir.
“Kalau kalian memang punya niat baik, bantu saya. Berikan solusi. Empat bulan tentu tidak cukup untuk membenahi seluruh Sumut. Banyak yang sudah lima tahun, 10 tahun menjabat tidak selesai semua masalah, saya baru empat bulan. Jangan menilai buruknya saja,” tuturnya.(As/Giok)
Discussion about this post