Sumut.KabarDaerah.com Bertempat di SIA Bar and Cafe Jalan Iskandar muda no 133 Kover Magazine mengadakan Kovertalk diskusi bersama mengenai RUU Permusikan.Hal ini dilatarbelakangi oleh karena draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan menuai banyak penolakan pada kalangan musikus di Indonesia, khususnya kota Medan.Pasalnya, substansi RUU tersebut dinilai tidak melindungi para musikus dalam berkreasi dengan adanya pasal karet. Apalagi ancaman pidana serta denda atas pelanggaran pasal-pasalnya, terbilang tak sedikit.
Acara tersebut dihadiri para musisi kota Medan.Rithaony Hutajulu, MA, musisi dan etnomusikolog berpendapat adanya RUU Permusikan ini akan menghambat kreativitas musisi dan tidak bisa dibandingkan dengan unsur komunikasi lainnya.”Seperti RUU pasal 5, yang memang terdengar ideal, tapi musik atau seni adalah ekspresi yang tidak bisa dibandingkan dengan unsur komunikasi lain seperti bahasa,” ujarnya.
Ia melanjutkan, bahwa musik itu punya kekuatan untuk mengkritik dan menyampaikan apa saja yang secara verbal tidak bisa tersampaikan.”Dalam tradisi dunia, musisi punya peran sebagai penjaga kesadaran. Sebenarnya, di situlah kemampuan seorang seniman membuat beberapa orang sadar dan tersinggung,” katanya.Pada bagian lain dituturkan oleh Elisantus Sitorus, selaku pemusik independen Kota Medan, ia menuturkan bahwa undang undang permusikan tidak perlu ada, apalagi pada RUU tersebut, tercantum tentang sertifikasi kompetensi.
“Musisi independen merasa bingung akan sertifikasi kompetensi yang dimaksud, karena dalam perkembangannya ada hal penting yang harusnya dibahas tapi tidak dibahas. Hal penting tersebut adalah wadah. Hal ini dalam dunia musik tidak hanya pelaku, namun juga ada wadah yang tidak bisa terpisahkan, ujarnya.”Jangan lupakan penyelenggara kegiatan karena salah satu contoh wadah adalah penyelenggara kegiatan tersebut,” ungkapnya.Ia meneruskan, keberadaan undang undang ini, kemungkinan akan menghambat kemajuan musik Indonesia dan sertifikasi kompetensi ini akan memperberat musisi
DR Junita Batubara, musisi dan akademisi, mengatakan dengan adanya undang undang seperti sertifikasi kompetensi ini akan memperberat musisi.“Mengenai sertifikasi, secara akademisi memang sudah ada sertifikasi untuk dosen, mungkin hadir opini mengapa tidak ada sertifikasi untuk seniman. Bisa menurut saya, tapi harus dengan lebih teliti lagi,” tegasnya karena para seniman musik tidak bisa dibatasi terkait dunia kreativitas Irwansyah Harahap sebagai Komposer musik dalam diskusi ini memberi pendapat para seniman musik tidak bisa dibatasi terkait dunia kreativitas.Sebetulnya kekhawatiran tidak terletak pada persoalan dunia permusikan. Intinya kreatifitas jangan disentuh undang-undang.”Pemusik merasa takut, mau berkarya nanti karyanya SARA, karyanya beginilah atau karyanya begitulah,” katanya. Oleh karena itu Irwansyah Harap perlu segera direvisi khususnya perlunya sudut pandang lebih yang mengapresiasi pelaku musik.
Erucakra Mahameru selaku music publisher, munculnya RUU permusikan kemungkinan mengacu pada keadaan undang-undang perfilman karena musik adalah salah satu ekspresi dari dunia kesenian.”Namun kalau kita melihat secara konseptualnya, RUU ini berniat baik, walau perlu banyak revisi, khususnya perlunya sudut pandang lebih yang mengapresiasi pelaku musik, dan bukan menghukum pelaku musik,” ucapnya.
Sementara menurut Boydo H K Panjaitan, Ketua Komisi C DPRD kota Medan, pembahasan RUU permusikan ini memang sedang dibahas DPR RI dan sebenarnya RUU permusikan sudah pernah ditolak pada tahun 2015 dan kembali dibahas pada tahun ini.”Namun, dibahas lagi ke badan keahlian DPR, yang kemudian diberikan lagi kepada Program Legislatif Nasional. Nah, muncul lagi lah pada 2018 hingga saat ini. Jadi memang tak semua RUU disahkan, sejak 2017 dari ratusan RUU hanya 6 yang disetujui. “katanya.Ia secara pribadi kurang tertarik terhadap RUU permusikan tersebut.”Saya paham kita sekarang justru merasa sulitnya musik ini dibirokrasi. Untuk itu, khusus di Kota Medan, terutama musisi apabila ada masalah atau tidak menyetujui RUU bisa menyampaikan langsung ke saya,” ujarnya.(As)
Discussion about this post