Sumut.KabarDaerah.com Giat Polsek Sunggal Polrestabes Medan kembali melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Cipayung Plus Universitas Islam Negeri Sumut yang diadakan pada hari Senin 2 April 2018 pukul 12.50 wib sd selesai bertempat di Kantor Kemenag Sumut Jalan Jenderal Gatot Subroto Kecamatan Medan Sunggal.Adapun yang menjadi pelaksana pengamanan kali ini adalah
1 Ipda Nelson Limbong
2 Aiptu S Daulay
3 Aiptu Mahedi
3 Aiptu Togar Simanjorang
4 Aipda Suroto
5 Bripka Surya Muchlis
6 Bripka Medali Manulang
7 Bripka M Irwansyah
Adapun tuntutan yang diajukan oleh para pendemo Cipayung Plus tersebut adalah menuntut pergantian Rektor UINSU dan segera memanggil dan mengadili Rektor UINSU serta mencabut kebijakan kampus yang melanggar UUD 1945 serta memberikan kebebasan berpendapat dan menyampaikan seluruh aspirasi kepada seluruh organisasi ekstra dikawasan UINSU Medan serta meminta paksa pihak rektorat agar memanggil dan mengaudit SPI dan lembaga UPZ untuk diminta pertanggungjawaban mengenai transparansi dan alokasi dana selama ini.
Aksi para pengunjuk rasa daroi Cipayung Plus tersebut akhirnya diterima oleh perwakilan dari Kemenag Sumut dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pondok Pesantren Ahmad Suhaimi yang merasa bangga akan mahasiswa yang berani menyampaikan aspirasinya namun Kanwil Kemenag Sumut tidak sama dengan UINSU namun pimpinan Kemenag akan mengambil langkah langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.Tepat pada pukul 14.00 wib pelaksanaan unjuk rasa berakhir dan pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan tertib.(Giok)
Discussion about this post