SERGAI(SUMUT),KABAR DAERAH-
Kebakaran terjadi yang memusnahkan 2 (dua) unit rumah yang berada di Dusun VI Desa Celawan, kecamatan pantai cermin kabupaten Sergai .
Penyebab dari kebakaran karena adanya korsleting arus pendek listrik.
Rumah berada di Dusun VI Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, terbakar pada hari Senin 03-02-2020 sekitar pukul 14.00 WIB ,semi permanen milik dari Suradi (55) dan Supardi (48).
Saksi mata, Nirmayanto (Ade) menjelaskan kepada Pers Kabar Daerah bahwa
“Diduga api berasal akibat dari korsleting arus listrik di bagian atap rumah, dan pemilik rumah saat terjadi kebakaran istrinya berada di belakang rumah lagi mengupas pisang dan harta benda serta surat berharga lainnya ludes terbakar, namun yang bisa diselamatkan hanya Gabah padi sebanyak 4 karung milik Suradi, dan 3 karung milik Supardi”, ungkap Ade.
“Sewaktu kejadian kebakaran api sudah membesar, sebelum datangnya mobil Damkar, kami warga swadaya berusaha memadamkan api.
Itu pun di bantu para pekerja yang lagi memanen padi yang tidak jauh dari lokasi kejadian, dan tidak ada korban jiwa, disamping itu kami harus putuskan kabel listrik agar tidak merembet ke rumah yang lain” tambah Nirmayanto.
Kepala Desa Celawan Tuhadi, saat dimintai keterangan terkait kebakaran di lokasi menjelaskan bahwa pihak pemerintah Desa akan berupaya secara bersama untuk membantu pasca dari kebakaran.
Dan sudah dikoordinasikan dengan para kepala dusun untuk musyawarah.
Hingga Berita ini diterbitkan, Istri korban kebakaran merasa trauma melihat api yang meludeskan seluruh harta benda, dan tdak terdapat korban jiwa dan luka akibat kebakaran tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Yusa
Kab.Serdang Bedagai
Discussion about this post