Sumut.KabarDaerah.com Walikota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Kadis Perhubungan, Renward Parapat mengatakan, Pemko Medan mendukung keberadaan angkutan umum berbasis online di Kota Medan sepanjang tidak melanggarkan ketentuan hukum yang berlaku.Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dan arahan dalam acara “Bincang-Bincang Seru Bersama Grab”, Senin (12/2) di The Tiara Hotel & Convention Centre.
Di hadapan ratusan driver Grab yang hadir pada acara itu, Walikota menerangkan bahwa Pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada penyedia jasa angkutan online dan juga mitra-mitranya agar mengikuti aturan main yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat sehingga keberadaan angkutan online lebih tertata dan tercipta persaingan yang sehat.(Askr)
Discussion about this post