Sumut.KabarDaerah.com Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, ASN Kecamatan Medan Baru serta Polrestabes Kota Medan melakukan Penertiban PK5 Liar dan Mobil Penjual Pulsa yang beroperasi di seputaran Padang Bulan hingga Dr. Mansyur Medan, Senin (12/2).
Operasi ini dilaksanakan untuk menertibkan jalan tersebut karena keberadaan PK5 Liar dan Mobil Penjual Pulsa di kawasan tersebut telah mengganggu kelancaran lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Camat Medan Baru, Ilyan Chandra Simbolon menghimbau kepada para PK5 dan Mobil Penjual Pulsa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan demi kenyamanan para pengguna jalan lainnya.(Askr)
Discussion about this post