Sumut.KabarDaerah.com Walikota Tebing Tinggi Bapak Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM didampingi Sekda Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi Hj. Rusmiaty Harahap, ST, Kepala Dinas DPMPPTSP Kota Tebing Tinggi H. Surya Darma, S.H, Kepala Disdukcapil Kota Tebing Tinggi Muhammad Fachry, S.STP, MM., Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si., Kepala Bagian Organisasi dan Tata Letak Laksana Setdako Tebing Tinggi, menghadiri Kegiatan “PENANDATANGANAN KOMITMEN PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2020“ acara yang dibuka oleh Menteri Kemenpan RB, Bapak Tjahjo Kumolo tersebut juga dihadiri Kepala Daerah Pemerintah Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota se-Indonesia pada 10 Maret 2020 di kantor Kemenpan RB, Jakarta selatan.
Mal Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan sistem pelayanan publik bagi daerah yang lebih progresif karena memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat atau gedung. MPP ini tambahnya merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah sebelumnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kini dengan sistem digitalisasi.
Penandatangan komitmen ini dilakukan antara Menpan RB dengan 2 Gubernur dan 46 Bupati/Walikota se-Indonesia yang mana salah satunya adalah Walikota Tebing Tinggi.
Diharapkan dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP oleh Walikota, nantinya Pemko Tebing Tinggi dapat segera membangun MPP di Kota Tebing Tinggi. (Ardian)