Sumut.KabarDaerah.com SatResPidum Polres Langkat meringkus tiga Komplotan begal yang memiliki senpi jenis FN dan Revolver. Penangkapan ini di pimpin langsung Kanit Res Pidum IPTU Bram Candra.
Komplotan tiga begal ini sering bereaksi dengan menggunakan senjata api.Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan,SIK didampingi Waka Polres Kompol Hermawan mengatakan kepada wartawan pada saat Konfrensi Pers, Jum’at (27/6/2019).
“Pihaknya berhasil mengungkap dan meringkus tiga tersangka begal dengan menggunakan senjata api serta pisau sangkur dan puluhan amunisi setelah melakukan pengembangan atas kasus-kasus pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Besitang,” ujar AKBP Doddy Hermawan,SIK.Ditambahkan Kapolres AKBP Doddy Hermawan,SIK ,”Pelaku yang diamankan petugas dua diantara tersebut terpaksa di lakukan tembakan pada kaki tersangka karena pelaku berusaha melawan petugas saat hendak di tangkap.”
Tersangka antara lain Rian Efendi Alias Arian (37) warga Porwodadi Semarang,Jawa Tengah,Heri Siswoyo alias Grandong (34) warga dusun II Desa Gergas Kecamatan Wampu dan Sarbaini alias Beni (39) warga Huta VI Dusun VIII Desa Sordang Bolon Kecamatan Ujung Padang,Kabupaten Simalungun.Penangkapan tersebut di lakukan razia melintas mobil Avanza berwarna putih BK B 3687 BKJ dari arah Aceh menuju Medan,Petugas Polsek Gebang yang melakukan razia memeriksa mobil tersebut ditemukan pisau sangkur di belakang bangku sebelah kiri sopir.Lalu pemeriksaan lanjutan di lakukan dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan sembilan amunisi dan 40 lagi di temukan di balik pintu sebelah kanan.
“Dari penangkapan terhadap pelaku Sarbeini alias Beni (34), Polres Langkat lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Rian Efendi alias Arian (36) dan Heri Siswoyo alias Grandong (36) di temukan satu pucuk senjata api jenis FN,emas satu plastik dan berbagai alat bukti lainnya.Pelaku saat ini kami tahan di Mapolres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut, ” imbuh AKBP Doddy Hermawan,SIK.(Giok)
Discussion about this post