• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Maruli Siahaan Dorong Digitalisasi Dan Database Tunggal Dalam RUU Profesi Kurator

25 Agustus 2026
in TERBARU

Sumut.KabarDaerah.com Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mendorong penguatan sistem digital terintegrasi serta database tunggal dalam pelaksanaan profesi kurator. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kurator yang lebih transparan dan akuntabel.

Maruli mengatakan perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pembaruan regulasi agar profesi kurator dapat beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Digitalisasi, kata dia, dapat memberikan kemudahan dalam proses komunikasi, pelaporan, hingga penanganan perkara.

“Kemajuan negara kita harus diikuti dengan perubahan undang-undang yang relevan. Salah satu contohnya adalah aspek digitalisasi yang kini dapat mempercepat proses komunikasi, pelaporan, hingga penanganan perkara di tengah masyarakat,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Surabaya, Kamis (20/8/26).

Ia menilai keberadaan database tunggal yang terintegrasi juga menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola profesi kurator. Dengan sistem tersebut, pengawasan terhadap aktivitas kurator diharapkan menjadi lebih mudah dan potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dapat diminimalkan.

Soroti Perlindungan Hukum bagi Kurator

Selain persoalan digitalisasi, Maruli turut menyoroti aspek perlindungan hukum bagi kurator. Menurutnya, profesi tersebut memiliki sejumlah risiko dalam menjalankan tugas, termasuk kemungkinan menghadapi laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Atas kondisi tersebut, muncul aspirasi dari para praktisi agar perlindungan hukum bagi kurator diperkuat. Salah satu usulan yang mencuat adalah pemberian imunitas kepada kurator selama menjalankan tugas sesuai ketentuan profesinya.

ArtikelLainya

Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH .MH Hadiri Pesta Pembangunan Dua Gereja Di Wilayah Pancurbatu Deli Serdang

Turut Hadiri Rapimnas DMDI 2026Ketua Dewan Pembina Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia Tun DR H. Rahmat Shah Serukan Umat Islam Untuk Terus Memperkuat Kebersamaan Dan Persatuan

Ketua DPC Partai Demokrat Medan, H. Iswanda Nanda Ramli, Lepas Secara Langsung Kegiatan Gerak Jalan Santai Dalam Rangkaian Acara Lomba Rakyat Sambut HUT RI Ke 81

“Usulan mengenai imunitas itu cukup bagus, karena para kurator lah yang merasakan secara langsung dinamika di lapangan. Mereka memang sangat membutuhkan perlindungan dan pengawasan yang jelas,” jelasnya.

Namun, Maruli menekankan bahwa perlindungan tersebut harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang kuat dan jelas. Saat ini, pengawasan administratif terhadap kurator berada di bawah Kementerian Hukum.

Ia menilai ke depan perlu dikaji kemungkinan adanya keterlibatan unsur kehakiman dalam mekanisme pengawasan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan memastikan profesi kurator menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab.

Komisi XIII Serap Masukan untuk RUU Profesi Kurator

Maruli menjelaskan berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari masukan yang dihimpun Komisi XIII DPR RI dari para praktisi dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Kurator.

Menurutnya, regulasi yang saat ini berlaku masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki agar lebih mampu menjawab dinamika dan kebutuhan profesi kurator di lapangan.

“Kami sengaja melakukan kunjungan spesifik ini untuk menampung permasalahan-permasalahan serta kelemahan-kelemahan yang ada dalam pelaksanaan undang-undang profesi kurator saat ini agar dapat segera diperbaiki,” ujar Maruli.

Ia menegaskan seluruh aspirasi dan temuan dari kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan pembahasan Komisi XIII dalam menyempurnakan substansi RUU Profesi Kurator.

Maruli berharap regulasi baru nantinya tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kurator, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan serta mendorong penerapan sistem digital yang lebih terintegrasi.

Dengan demikian, profesi kurator diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih efektif, akuntabel, transparan, sekaligus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.(As)

ShareTweetSend
Previous Post

Turut Hadiri Rapimnas DMDI 2026Ketua Dewan Pembina Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia Tun DR H. Rahmat Shah Serukan Umat Islam Untuk Terus Memperkuat Kebersamaan Dan Persatuan

Next Post

Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH .MH Hadiri Pesta Pembangunan Dua Gereja Di Wilayah Pancurbatu Deli Serdang

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua