KISARAN.KABARDAERAH.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Asahan masih menyelidiki terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik diduga warga negara asing (WNA) yang diketahui pembunuh satu keluarga di Pakistan yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Kepala Disdukcapil Asahan Drs Supriyanto mengatakan, penerbitan e- KTP milik WNA bernama M Firman berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang terbit pada tahun 2017. “Kita masih menelusuri terkait KK nya. Karena berdasarkan KK terbitnya e-KTP milik M Firman dan itu keluar di tahun 2018,” ujarnya, Jumat (24/01/2020).
Lanjutnya, dasar penerbitan KK dari Kelurahan dimana normatifnya ada F1.01 mengenai keterangan domisili. Berdasarkan itu petugas Disdukcapil memasukan data dimaksud.
Diketahui KK dari Firman merupakan KK tunggal (mandiri) yang mana terdaftar di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat.
Sementara terkait terbitnya Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Firman, Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Budiono melalui Paur SIM, Aiptu Nauli membenarkan adanya penerbitan SIM A atas nama pelaku.
“Penerbitan SIM A atas nama Firman sudah sesuai persyaratan kita yang melampirkan surat keterangan (suket),” ungkap Aiptu Nauli.
Reporter : Aji