Sumut.KabarDaerah.com Polisi dari satuan Tekab Polsek Medan Kota berhasil menangkap tersangka pengguna narkoba dari kawasan Jalan Delitua yang diketahui berinisial CC, warga Jalan Setia, Delitua.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (30/3) menyebutkan penangkapan dilakukan Senin (16/3) di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua sekira pukul 20:00.Disebutkan, malam itu Tim Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Purwo sering terjadi transaksi narkoba.
Lalu petugas bergerak ke lokasi mengintai keberadaan tersangka. Saat dalam pengintaian, tim melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.Disebutkan, tersangka sempat melarikan diri ketika mengetahui kehadiran petugas. Kemudian petugas mengejarnya dan berhasil mengamankannya.
Kemudian petugas menggeledah dan menemukan satu bungkusan plastik yang didalamnya berisi dua paket diduga sabu-sabu dan beberapa plastik ukuran kecil kosong di saku celana tersangka.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dan barang buktinya diamankan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Hingga kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan juga tengah dalam pengembangan kasus,” ujarnya.(As)