Sumut.KabarDaerah.com Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatra Utara, Dr. Badikenita Br Sitepu, S.E, M.Si melakukan reses dengan mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sei Rampah, Selasa (13/10) pagi.Usai kegiatan reses tersebut, anggota DPD RI Badikenita Br Sitepu kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan ia merupakan dalam rangka reses DPD RI dari 10 Oktober sampai pada 3 November 2020. Dirinya sebagai Komite I mengaku kunjungan ini memang topiknya Pilkada, Pertanahan reforma agraria dan pengawasan Dana Desa.
Terkait masa Pejabat sementara (Pjs) Bupati/Walikota selesai sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berakhir pada 6 Desember 2020 mendatang, Badikenita menegaskan kita akan coba usulkan kembali supaya kalau bisa Pjs itu masa jabatan setelah perhitungan suara untuk mengantisipasi ketidaknetralan khususnya ASN di Pilkada serentak pada 09 Desember 2020 mendatang.“Tapi untuk periode ini, tidak mungkin lagi karena PKPU yang berlaku sudah berjalan. Kebetulan saya juga di perancang Undang-undang DPR RI 1 bidang tugasnya itu, nanti coba akan kita usulkan ke depannya,”tegasnya.
Menyikapi Pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020, Badikenita Br Sitepu menuturkan bahwa kedua calon Bupati Sergai ini sangat mempunyai sisi kapasitas, jaringan dan punya kemapanan dalam politik sedangkan kedua calon Wakil Bupati Sergai juga merupakan putra dari yang berpengalaman dalam berpolitik.“Tetapi kan apapun itu, masyarakat punya pilihan masing-masing dan kita harapkan ini semua menjadi baik untuk Serdang Bedagai yang lebih baik di masa yang akan datang,”ujarnya menutup.
Sementara itu, Pjs Bupati Sergai Ir H Irman dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Anggota DPD RI Dapil Sumut, Dr. Badikenita Br Sitepu di Kabupaten Serdang Bedagai.Dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, lanjut Irman, bahwa kami di Sergai ingin menjadi contoh pelaksanaan pilkada yang kondusif dan baik sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik pilihan masyarakat.“Kemarin pada tanggal 12 Oktober 2020, kami sudah melaksanakan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN dan saya juga berpesan kepada seluruh ASN mulai dari jabatan yang paling tinggi yaitu Sekda dan sampai jabatan yang paling rendah agar selalu menjunjung tinggi Netralitas sebagai ASN,”papar Pjs Bupati.“Dan dimasa pandemi covid-19 ini, kami juga tidak bosan melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat melalui media dan sosialisasi langsung yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP dan Polres Sergai,”tutupnya.
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota DPD RI Dapil Sumut, Dr. Badikenita Br Sitepu dalam rangka kegiatan reses di Kantor KPU Sergai.“Bahwa tahapan Pilkada di Sergai telah dapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah maupun TNI/Polri. Kita juga merupakan salah satu daerah mendapatkan kunjungan dari KPU RI. Saat ini kita tetap melakukan persiapan-persiapan tahapan menjelang pemilihan Pilkada 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”bebernya.(Yusa)