G.SITOLI(SUMUT),KABAR DAERAH-
Setiawati Nazara alias Wati warga kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli yang menjadi korban penganiayaan, diduga 2 orang pelaku, resmi membuat laporan di Polres Nias dengan Nomor LP/378/12/2019/NS, 28 Desember 2019.
"Kejadian bermula diduga Nica Waruwu pada Hari Sabtu Tanggal 28 Desember 2019 Sekira Pukul 00.30 Wib, mendatangi kamar kosnya, diduga Nica menjambak rambut saya, dan temannya Berian juga langsung memegang tangannya, Keterangan Korban kepada wartawan di rumah kediamannya di kelurahan Saombo. Senin, (21/01/2020)
Lanjut, paparnya Berian Waruwu memegang dan menggunakan kunci sepeda motor menusuk leher saya, kemudian saya berusaha mengelak, tapi tidak berdaya, sehingga kunci ditangan Berian mengenai leher saya, akhirnya saya mengalami luka di leher.
Pelaku Nica mencakar saya dengan tangan kiri dan kanan, sehungga pipi kiri dan kanan saya luka gores dan kening saya luka kena cakar serta hidung saya , serta mata sebelah kiri saya memar ditinju dan kepala belakang saya bengkak. "ucapnya.
Saya sebagai korban penganiayaan berharap laporan saya ini ditangani oleh pihak berwajib dan para pelaku diatas ditangkap dan diproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan di NKRI.(Yamoni Laoli)
Discussion about this post