Sumut.KabarDaerah.com Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir. Ada sebanyak 200 kilogram (kg) ganja dan 5 kg sabu yang dihancurkan di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (12/12/2018).Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo mengatakan, selain pemusnahan polisi juga melakukan ekspose para tersangka yang ditangkap atas kasus narkoba.
“Totalnya ada sembilan tersangka yang kami tangkap. Mereka terlibat atas kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya,” kata Priambodo, Rabu (12/12/2018). .Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo menjelaskan salah satu tersangka adalah perempuan berinisial NUR. Identitas mereka yakni FS, RD, LC, RS, SU, AF dan MUP. Satu lagi tersangka tidak dibeberkan karena masih dalam pengembangan.
Banyaknya pemusnahan barang bukti ini sekaligus menunjukkan Kota Medan masih berstatus rawan peredaran gelap narkoba. Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan untuk memberantas narkoba.Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga menggandeng para tokoh agama dan elemen masyarakat untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba,” ucapnya.(Giok)
Discussion about this post