Sumut.KabarDaerah.com Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda bernama Syahputra (21) saat bersantai di seputaran Jalan Polonia, Gang I, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Syahputra diamankan karena kedapatan mengantongi satu paket sabu yang baru dibelinya. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Polonia. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerak mencurigakan seorang pemuda.
“Pemuda tersebut kemudian kami amankan dan menggeledah barang bawaannya,” kata Irwansyah, Senin (12/7/2021). Dari tangan tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu. Tak jauh dari lokasi pelaku diamankan, petugas juga menyita barang bukti sekop kecil yang terbuat dari pipet.”Kami mengamankan sekop dan alat isap sabu jenis bong yang diduga dibuang pelaku sebelum diamankan,” ujarnya. Massa Aksi di Medan, Bakar Ban Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang bandar. Sabu tersebut dibeli seharga Rp100.000 oleh pelaku.(As)