SUMUT KABARDAERAH.COM.(Nias).- Pemerintah Kabupaten Nias menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Penanganan Dampak Covid 19 di halaman Kantor Kecamatan Gido. Rabu (27/05/2020).
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten Nias mengatakan bantuan ini dari Provinsi Sumatera Utara yaitu berupa Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) merupakan salah satu bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
” Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada warga miskin di Kabupaten Nias sebesar Rp. 6.314.625.000 untuk 28.065 (KK) berupa JPS dalam bentuk sembako setiap paket dalam kemasan untuk satu kepala keluarga seharga Rp.225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah). “Tutur Bupati.
Bantuan JPS ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang benar benar belum menerima bantuan sama sekali baik dari BLT, PKH, BPNT, BST.
“Pembagian Sembako JPS dari Propinsi Sumatera Utara sebanyak 480 paket di 21 desa se- Kecamatan Gido berupa 6 jenis bahan kebutuhan pokok, yakni Beras 10 kg, Minyak Goreng 2 kg, Gula 1 kg, Mie Instan 20 bungkus, Susu kental manis 1 kaleng, dan 1 kotak teh dengan harga sebesar Rp.225.000. “ungkap Bupati.
Sedangkan Camat Gido, Jellysman B Geya, SSTP, M.Si sebagai kepala wilayah di Kecamatan Gido menyampaikan terimakasih kepada Provinsi Sumatera Utara terkait jaring pengaman sosial (JPS) yang disampaikan diwilayah Kabupaten Nias dan khususnya di Kecamatan Gido, dimana 480 kepala keluarga yang benar-benar belum menerima bantuan sama sekali, baik dari BLT, PKH, BPNT, BST dan bantuan JPS Kabupaten Nias.
“Pada penerimaan bansos JPS ini, hadir mewakili masing-masing desa 2 (dua) orang, karena kita harus menjaga aturan untuk jaga jarak dan Permasalahan dilapangan bagi masyarakat penerima manfaat tidak ada sebab ini merupakan dari dukungan pemerintah Desa dan Tim Covid-19, baik dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten. “pungkas Camat Gido.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Fotouosa Waruwu, Waka Polres Kompol Y. Harefa, SH,Danramil 02 Gido Mewakili, Ketua Pengadilan (Mewakili) Camat Gido Jellysman B. Geya, SSTP, M.Si, SKPD, Kepala Desa se-Kecamatan Gido. (Yamoni Laoli).