sumut.kabardaerah.com-Salah seorang pria yang menjadi Target Operasi (TO) Kepolisian akhirnya berhasil ditangkap. Menurut keterangan yang ada diperoleh wartawan, Jumat (13/10/2017), satu orang pelaku Tumpak Sitorus (30) warga Jalan Pasar Merah Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tewas ditembak personel Reskrim Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono kepada wartawan mengatakan, oleh pihak petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukannya penangkapan terhadap tersangka.
Hartono menambahkan kembali, tersangka Tumpak ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bongkar rumah di Jalan AR Hakim Gang Pendidikan Lorong XI, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area pada hari Rabu (23/08/2017) sekira pukul 03.00 WIB.
“Berawal dari rumah korban Putri Handayani (25), tersangka bersama temannya (DPO) mengambil satu unit sepeda motor. Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Medan Area pada hari itu juga,” ucap Hartono, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (12/10/2017).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya dari khabar korban dimana tersangka Tumpak berada di Jalan Menteng II, Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota pun langsung menuju ke TKP dan langsung menangkap tersangka. Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti kuci leter T, 2 kunci sepeda motor, linggis, pisau dan sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi.
“Selanjutnya anggota membawa tersangka untuk dilakukan pengembagan pencarian penadah dan barang bukti lainnya di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Denai. Namun dalam proses pengembangan itu, tersangka melakukan perlawanan,” paparnya.
Ditambahkannya, pelaku berusaha menyerang anggota dengan sebilah pisau. Anggota yang melihat itu lantas melakukan tembakan peringatan, akan tetapi tersangka tetap menyerang anggota sehingga dengan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur hingga tersangka meninggal dunia,” tandasnya. (Ali)
Discussion about this post