sumut.kabardaerah.com-Pulang antar istri kerja ke Medan sebagai PRT, suami nekat mencuri harta benda di dalam rumah warga. Apesnya, tersangka M Zaidir (38) warga asal Sergai Bedagai yang tinggal di Jalan Dusun 2 Patumbak 2, Kecamatan Patumbak ini langsung ketahuan oleh korban yang baru pulang menjaga isterinya melahirkan di Rumah Sakit USU sehingga tersangka tak pelak lagi langsung di teriakin maling hingga dikejar oleh warga dan di jebloskan ke dalam sel Polsek Patumbak, Jumat (13/10/2017) tepatnya sekira pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan di Mako Mapolsek Patumbak, kejadian pencurian dengan pembongkaran rumah milik korban Edon Simamora (34) yang tinggal di Jalan Pertahanan Gang Bandrek, Dusun 1, Patumbak 2, Kecamatan Patumbak itu dimana menurut keterangan korban, awal kronologisnya berawal di saat korban yang memiliki anak 2 orang tersebut yang tiba di rumahnya langsung terkejut melihat ada sepeda motor orang merek Metic Beat warna merah BK 6709 RAO terparkir di samping halaman rumahnya yang berbentuk ruko tersebut.
Melihat adanya sepeda motor yang tidak dikenalnya tersebut, korban pun langsung menuju ke bagian belakang rumahnya dan langsung terkejut mendapatkan jika pintu belakang rumahnya tersebut sudah rusak dan terbuka.
Selanjutnya, selidik demi selidik setelah korban masuk ke dalam rumahnya langsung meneriakin tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya yang selanjutnya korban langsung meneriakin tersangka tersebut dengan sekeras-kerasnya hingga mengundang perhatian warga tetangganya yang ada.
Mendengar korban berteriak keras dan takut ketangkap basah oleh warga, pria asal Sergai Bedagai ini pun langsung khabur melarikan diri tanpa memperdulikan sepeda motornya yang diparkirkannya di sebelah halaman rumah korban tertinggal.
Meskipun awalnya tersangka berhasil melarikan diri dari pengejaran masyarakat setempat, akan tetapi korban yang di bantu oleh warga tetangganya langsung mengamankan sepeda motor metic Beat warna merah milik tersangka tersebut tertinggal di halaman samping rumah korban.
Dari dalam sepeda motor milik tersangka itu, saat diperiksa oleh korban dan warga akhirnya menemukan dompet milik tersangka yang ada berisikan identitas tersangka. Disamping itu, korban juga melihat jika harta benda miliknya yang belum sempat diambil oleh tersangka berupa satu buah bola lampu, 1 unit tabung gas dan uang sebanyak Rp 4,5 juta yang di ambil tersangka dari dalam lemari kamar depan dimana dalam kondisi berserakan di dalam rumah milik korban.
Korban yang merasa seperti sudah jatuh tertimpa tangga, kemudian ditemani oleh warga tetangganya yang ada langsung mendatangi Polsek Patumbak guna membuat laporan pengaduan.
Akan tetapi, saat korban berada di dalam Mako Mapolsek Patumbak, menurut keterangan korban dimana salah seorang petugas SPK yang ada mengatakan kepada dirinya jika seorang pria (tersangka) baru datang mengadu ke Polsek Patumbak dengan pengaduan kalau dirinya barusan di begal.
“Seperti itulah awal kejadiannya tadi dan yang lucunya lagi, nekat pula tersangka itu membuat pengaduan palsu kalau dirinya barusan di begal. Sementara dirinya yang ketahuan oleh saya lagi mencuri di dalam rumahku dengan cara membongkar bagian pintu belakang rumah saya, bahkan sudah jelas-jelas barang bukti sepeda motor Beat merah miliknya tersangka itu yang diparkirkannya di sebelah rumahku tertinggal dan saksi kita juga ada dari warga tetangga yang ada awalnya ikut mengejar tersangka yang tadi berhasil khabur melarikan diri,” kata korban Edon Simamora kepada wartawan Kabardaerah.com.
Jelas korban kembali memaparkan dihadapan wartawan yang di dampingin satu orang warga tetangganya mengatakan, “Nah pas kita sudah membuat pengaduan langsung ditanggapin petugas dengan di dampingin oleh seorang petugas Reskrim yang memiliki nama panggilan bapak Agus tadi dimana kita langsung saja menuju ke rumah si tersangka yang ada sesuai dengan identitas KTP nya yang tertinggal di dalam jok sepeda motor Beat merah milik tersangka itu,” ujar korban.
Begitu juga dengan Bapak Kliwon yang merupakan warga tetangganya tersebut ikut nimbrung dalam pembicaraan dan mengatakan, setelah tiba dirumah tersangka M Zaidir, oleh satu orang petugas Reskrim Polsek Patumbak tersebut langsung memanggil tersangka dengan berpura-pura mengatakan kalau korban mau mengajak dirinya (Tersangka) untuk berdamai.
“Nah itulah pintarnya tadi bapak petugas Reskrim tersebut dengan berpura-pura mengatakan kalau si korban mau mengajak dirinya berdamai. Kemudian dengan terpancingnya atas ucapan petugas itu agar si tersangka mau keluar yang kemudian akhirnya tersangka langsung terpancing keluar juga dari dalam rumahnya,” ucap tetangga korban, bapak Kliwon (55) kepada wartawan.
Jelas Kliwon lagi mengucapkan, usai tersangka berhasil keluar dari dalam rumahnya, selanjutnya langsung di tangkap petugas yang kemudian diamankan ke Mako Polsek Patumbak.
“Akhirnya tersangka mau juga keluar dari dalam rumahnya karena bapak petugas tadi mengatakan dengan alasan kalau korban mau mengajak berdamai dengan dirinya dan langsung saja di ciduk petugas yang kemudian diamankan tadi ke dalam sel Polsek Patumbak guna mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya yang apes itu,” tandas bapak Kliwon mengakhirin penuturannya yang ikut nimbrung dalam pembicaraan korban dengan wartawan online Nasional sumut.kabardaerah.com.
Terpisah, selain itu dari pantauan wartawan, korban yang ditemani oleh warga tetangganya yang ada itu langsung beranjak pulang.
Tak hanya itu saja, dengan raut wajah malu sembari menundukan wajahnya, isteri tersangka dengan mengenakan pakaian baju piayama tidur, saat berada di depan halaman Polsek Patumbak dihadapan wartawan saat ditemui, mengatakan kalau dirinya sebagai seorang isteri sangat malu melihat hasil perbuatan sang suami yang nekat berbuat kebodohan dengan melanggar hukum yaitu melakukan pencurian dengan membongkar rumah milik korban.
“Maluuuuu kali saya bang kalau seperti itu perbuatan suamiku. Jujur malu kali saya bang atas perbuatan melanggar hukum seperti yang dilakukan suami saya itu yaitu informasinya tadi kalau dirinya melakukan aksi pencurian di dalam rumah milik korban dengan cara merusak bagian pintu belakang rumah korban tadi itu, sumpahhh tidak nyangka saya atas perbuatannya tersebut, pada hal suamiku itu tadi pagi siap mengantarku kerja, langsungnya dia pulang tapi biarlah dipertanggung jawabkannya atas perbuatanya tersebut dihadapan hukum,” kata isteri tersangka yang akhirnya langsung beranjak pulang bersama adik iparnya, Jumat (13/10/2017) sekira sore hari. (Bcos)
Discussion about this post