SumutKabarDaerah.com Satpol PP Kota Medan melanjutkan kembali pembongkaran papan reklame bermasalah. Senin (20/11) malam, giliran tiga unit papan reklame di Jalan Brigjen Katamso, persis seputaran Istana Maimon dan Jalan Sisingamangaraja Medan simpang Jalan Masjing Raya, tepatnya depan Hotel Madani.
Tindakan tegas dilakukan karena ketiga unit papan reklame itu terbukti didirikan tanpa izin. Selanjutnya, material ketiga papan reklame hasil pembongkaran dibawa ke Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata untuk digabungkan dengan material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan sebelumnya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik papan reklame untuk membongkar sendiri yang berisikan materi iklan salah satu produk sirup. Akan tetapi surat peringatan tak ditanggapi sehingga dilakukan pembongkaran paksa.
“Walaupun ketiga papan reklame terbukti tidak memiliki izin, kita tidak langsung main bongkar. Kita sudah surati pemiliknya agar membongkar sendiri papan reklame bermasalah tersebut. Lantaran tak kunjung dibongkar, malam ini kita turun melakukan pembongkaran!” kata Sofyan.
Guna membongkar ketiga papan reklame bermasalah, Sofyan mengaku menurunkan 45 orang personil. Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, Satpol PP juga dibantu 1 unit mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan serta sejumlah truk yang digunakan mengangkat material hasil pembongkaran.
Sedangkan pembongkaran dilakukan menggunakan mesin las. Proses pembongkaran berjalan lancar, sebab tak satu pun dari pemilik papan reklame yang berusaha menghalangi prosesi pembongkaran. Tanpa kesulitan petugas Satpol PP berhasil membongkar ketiga papan reklame, dimana 2 unit berada di Jalan Katamso dan 1 unit lagi berlokasi di Jalan SM Raja.
Ditegaskan Sofyan, pembongkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, termasuk papan reklame yang didirikan di 13 zona terlarang. Oleh karenanya mantan Camat Medan Area ini kembali mengingatkan kepada seluruh pemilik papan reklame agar segera membongkar sendiri papan reklamenya.(AskarMarlindo)
Discussion about this post