• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai Setujui Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020.

by askar marlindo
26 Agustus 2019
in Kab. Serdang Bedagai

SERGAI (SUMUT), KABAR DAERAH.com – Rapat Paripurna Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Anggota DPRD Kabupaten Sergai, pada Hari Senin sore, 26 Agustus 2019
Tempat Gedung DPRD Sergai Kec Sei Rampah.

Yang di hadiri Sekdakab Drs.Hadi Winarno M.M, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, Kepala OPD, dan Camat serta pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Sergai.

Menghasilkan keputusan atas kesepakatan laporan hasil pembahasan badan Anggaran DPRD dan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS P) Tahun anggaran 2019 (telah disah kan).

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Plh Bupati Sergai H Dharma Wijaya dan Ketua DPRD Kabupaten Sergai H Syahlan Siregar ST dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Senin (26/8/2019) yang dihadiri oleh 30 anggota DPRD dari keseluruhan 45 anggota yang ada.

Sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sergai telah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian memberikan laporan pada rapat paripurna DPRD.

Dari rincian uraian perubahan KUA tahun anggaran 2019 tercatat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang sebelumnya 126.502.015.000 menjadi 134.262.861.818 atau terjadi peningkatan sebesar Rp 7.760.846.818. Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah dari sebelumnya 321.147.502.000 menjadi 347.509.022.442 atau mengalami kenaikan sebesar 26.361.520.442.

Pada uraian perubahan PPAS tahun anggaran 2019, terdapat peningkatan dari sebelumnya 1.570.582.943.090,00 naik sebesar 104.870.072.105,20 menjadi 1.570.582.943.090,00.

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DRPD Kabupaten Sergai terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, disebutkan jika Badan Anggaran DPRD telah memanfaatkan waktu yang diberikan secara maksimal yaitu 9 hari yang dimulai pada tanggal 10 Juli 2019-18 Juli 2019 yang lalu.

ArtikelLainya

Terima Kunker Pj. Ketua TP-PKK Sumut, Bupati Sergai Sampaikan Apresiasi

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum Cek Pelaksanaan Gerai Vaksin Merdeka

Selain melakukan pembahasan baik itu bersama TAPD dan beberapa organisasi perangkat daerah, dilakukan juga studi banding ke DPRD Kabupaten Tobasa guna membahas poin-poin yang tertuang di dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020. Hasil pembahasan dan kesepakatan bersama TAPD rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 didapat jumlah pendapatan dan belanja sebesar Rp 1.247.572.558.000.

Dalam Sambutan Plh Bupati H Darma Wijaya, mengatakan jika KUA dan PPAS yang telah disepakati ini memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Lokasi proyeksi pendapatan belanja dalam KUPA PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 dan KUA PPAS tahun anggaran 2020 disusun sebagai sebuah proyeksi optimis Pemkab Sergai terhadap pendapatan dan belanja untuk kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

Dengan ditandatanganinya KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2019 dan KUA PPAS tahun anggaran 2020 Kabupaten Sergai, Pemerinatah Daerah sudah mempunyai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020.

Penulis : Yusa
Kab.Serdang Bedagai

Tags: Kab.Serdang Bedagai
ShareTweetSend
Previous Post

Jambret Tas Wanita Di Pinggir Jalan Dua Pelaku Jambret di Amankan Di Polsek Medan Kota

Next Post

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut Akan Gelar Penetapan Calon Legislatif (Caleg) DPRDSU Terpilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Di Grand Mercure Hotel

askar marlindo

Related Posts

Kab. Serdang Bedagai

19 Januari 2024
0
Kab. Serdang Bedagai

Terima Kunker Pj. Ketua TP-PKK Sumut, Bupati Sergai Sampaikan Apresiasi

16 Januari 2024
0
Kab. Serdang Bedagai

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum Cek Pelaksanaan Gerai Vaksin Merdeka

3 September 2021
0
Kab. Serdang Bedagai

Sambut Hari Polwan Ke 73 Polres Serdang Bedagai Gelar Syukuran Dan Doa Bersama

3 September 2021
0
Kab. Serdang Bedagai

Lakukan Kunjungan Kerja Ke Sergai Kapolda Sumut Minta Vaksinasi Tahap II Di Sergai Di Percepat

20 Agustus 2021
0
Kab. Serdang Bedagai

Cegah Penyebaran Virus Covid 19 Polsek Kotarih Gencar Adakan KRYD

19 Juli 2021
0
Next Post

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut Akan Gelar Penetapan Calon Legislatif (Caleg) DPRDSU Terpilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Di Grand Mercure Hotel

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua