Sumut.Kabardaerah.com dsyaRahmadsyah wartawan suarmediasumut.com dilarang masuk Gedung DPRD Kota Medan disebabkan pelarangan oleh Sekretariat DPRD Kota Medan. Pelarangan itu dibuktikan dengan di usirnya Rahmadsyah keluar dari Gedung DPRD Kota Medan (Senin, 06 Agustus 2018).hubungannya dengan tulisannya di Media dan panggilannya oleh Ditreskrimsus Poldasu terkait Bongkar Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu.
Rahmadsyah di kelilingi security DPRD Kota Medan yang jumlahnya lebih sepuluh orang. Seperti maling Rahmadsyah di tarik paksa keluar dari Bassement parkir kereta Gedung DPRD Kota Medan.Rahmadsyah telah berupaya menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan unit DPRD Kota Medan dan pernah berangkat ke Bali study komparatif bersama wartawan unit DPRD Kota Medan, tapi pihak security tetap memaksa Rahmadsyah keluar gedung.
Rahmadsyah sangat menyesalkan pengusiran ini, pengusiran ini dianggap intimidasi dan bentuk penghalangan terhadap tugas Media dan Kebebasan Pers.Setelah beberapa waktu lalu ada pemberitaan Security DPRD Kota Medan mengusir Ketua MUI Kota Medan dan Ustadz Azwir, kini wartawan pun juga diusir tanpa alasan yang jelas.(Giok)
Discussion about this post