Sumut.KabarDaerah.com Sejumlah bangunan ilegal yang mengganggu keindahan kota di Kecamatan Medan Deli, ditertibkan Pemko Medan bekerja sama dengan unsur muspika dan dari TNI maupun Polri, Selasa (13/11/2018) siang tadi.Dari sejumlah bangunan dan Pedagang kaki Lima (PKL) yang dibongkar, termasuk salah satunya Pos PUK IPK Kelurahan Tanjung Mulia Hilir yang berada di Jalan Kawat Raya.
Camat Kecamatan Medan Deli, Feri Suheri yang didampingi Trantib Kecamatan, Ketua PUK IPK Mabar tampak menyaksikan penertiban bangunan pos PUK IPK yang sebelumnya kerap ditunggui anggota serta massa IPK Tanjung Mulia Hilir.
Herwin Selaku Ketua PUK IPK saat dimintai keterangan wartawan, menegaskan ” Kantor PUK IPK saja kita rubuhkan sebagai contoh bahwasannya kita taat aturan demi terciptanya kenyamanan kawasan Kota Medan, terutama Kecamatan Medan Deli, yang tertata dengan baik,” tegas Herwin saat berada di Kantor, dan menyatakan ikhlas menerima pembongkaran bangunan tersebut.
Camat juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki bangunan di atas trotoar, drainase maupun di jalur hijau untuk menyadari bersama maksud penertiban untuk menciptakan keindahan kota Medan, agar bersedia menertibkan bangunannya sendiri sebelum nantinya ditertibkan oleh petugas.Sebelumnya, Camat Medan Deli dan tokoh masyarakat turut melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima serta bangunan liar di kawasan Kecamatan Medan Deli.
M.Rijal selaku Ketua PUK IPK Kelurahan Mabar, yang sekarang mencalonkan diri menjadi anggota legislatip menyatakan mendukung dan mengucapkan terima kasih pada Pemko Medan atas terlaksananya kegiatan penertiban sejumlah bangunan liar tanpa izin serta ditertibkannya sejumlah bangunan pos PUK IPK tanpa pandang bulu.
“Penertiban ini merupakan harapan kita bersama demi terwujudnya kawasan kota Medan sebagai kota bersih dan bermatabat sehingga Sumut terhindar dari kesemrautan dan menjadi tertata dengan baik,” ungkap M.Rizal.Camat Medan Deli Ferri Suheri menambahkan kembali mengatakan, kegiatan penertiban sejumlah bangunan liar dan ilegal merupakan instruksi dari Walikota.(Igun)
Discussion about this post