Sumut.KabarDaerah.com Jumat (16/7/2021) Polres Batubara kembali menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan 5 M Covid-19 di wilayah Kabupaten Batubara. Kali ini operasi menyasar sejumlah lokasi di wilayah Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Informasi diterima melalui Kasubbag Humas Polres Batubara, AKP Niko Siagian, ST., SH., sebelum pelaksanaan operasi, personil yang terdiri dari KBO Sat Lantas Polres Batubara, Iptu J Manurung, Personil Polres Batubara dan Polsek sejajaran Polres Batubara yang tersprint, Personil Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Batubara, melaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Labuhan Ruku.
Dalam operasi tersebut, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan Covid – 19 serta tetap menerapkan 5 M seperti yang di anjurkan oleh pemerintah. “Dalam operasi yustisi ini, kita melaksanakan mobile di keramaian. Kita menghimbau secara tegas namun tetap humanis kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Bagi pelanggar diberi tindakan disiplin serta memberikan masker bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (As)