Sumut.KabarDaerah.com Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku Gelar Operasi Yustisi Stasioner, Sabtu (04/09/2021) di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner oleh personel gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batu Bara, IPDA H. Pakpahan selaku Wakil Padal Ops Yustisi, dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 tanggal 09 Juli 2021.Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 tanggal 09 Juli 2021 tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 di daerah dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Surat Perintah Nomor Sprint/944/IX/PAM.3/2021 tanggal 03 September 2021 perihal Kegiatan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Labuhan Ruku.Hadir bersama Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat, selaku Padal Ops Yustisi antara lain Kanit Turjawali Lantas Polres Batu Bara IPDA H. Pakpahan selaku Wakil Padal Ops Yustisi.Hadir juga Personel Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku terdiri dari Sat Sabhara 1 Personil, Sat Narkoba 1 Personil, Sat Intel 1 Personil, Sat Reskrim 1 Personil, Sat Lantas 3 Personi, Sat Binmas 1 Personil, dan Polsek Labuhan Ruku 5 Personil.
Tindakan diberikan kepada masyarakat yang melanggar prokes antara lain mengucapkan Pancasila, memberikan tindakan disiplin berupa push up, membagikan masker kepada masyarakat di seputaran Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku bagi yang tidak menggunakan masker. Kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan dengan tegas namun tetap humanis. (As)