Sumut.KabarDaerah.com Tim Tekab Polsek Medan Kota berhasil tangkap tersangka penyalur narkoba dari kawasan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.Penangkapan terhadap tersangka JAR (22), warga Jalan M Idris, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.Di mana penangkapan terhadap JAR dilakukan tidak jauh dari kediamannya, pada Senin (3/8/2020) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, mengatakan, sebelum penangkapan, Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.”Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui tempat transaksi narkoba, dan langsung melakukan penggerebekan. Dari lokasi tersebut diamankan seseorang yang sedang menjual narkotika tersebut,” sebut kanit, Rabu (12/8/2020).Dikatakan Ainul, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut dititip dari seseorang berinisial D, untuk dijual ke pemakai.
“Saat ini D masih dalam pencarian. Sementara tersangka JAR dan barang bukti berupa satu klip plastik bening ukuran sedang kosong, tiga paket klip bening ukuran kecil diduga berisi sabu-sabu diamankan ke Mako Polsek,” bebernya.Dalam kasus ini, Iptu Ainul Yaqin mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus itu dengan memproses tersangka dan mengirim berkas acara pemeriksaan ke jaksa.”Sudah kita proses dan mengirim berkas acara ke jaksa,” pungkasnya.(As)