Sumut.KabarDaerah.com Pengamat kebijakan Publik dan juga Politik Dr Sakhyan Asmara Msp kembali angkat bicara mengenai keinginan pemerintah yang akan melaksanakan Pemilukada pada buian Desember 2020 yang akan datang.Menurut Dr Sakhyan Asmara Msp Pemerintah wajib mendengarkan usulan untuk menunda Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.Demikian disampaikan Pengamat Politik Sumatera Utara, DR Sakhyan Asmara, Senin (15/6/2020). Hal itu dikatakannya menanggapi banyaknya desakan untuk menunda Pilkada 2020 ditengah pandemi covid-19.“Banyak desakan untuk menunda Pilkada, terbaru saya baca di media ada ratusan OKP yang mengusulkan untuk ditunda. Jika itu benar, pemerintah perlu memperhatikan aspirasi penundaan Pilkada itu,” kata Sakhyan.“Bahkan DPD RI, sudah mengeluarkan sikap penolakan melalui pernyataan Ketua DPD RI La Nyala Mataliti. Begitu juga dengan Komite 1 DPD RI, yang meminta Pilkada 9 Desember dimundurkan,” sambungnya.
Selain itu, dijelaskannya jika penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 justru ada penambahan biaya.“Apalagi KPU sudah mengajukan penambahan anggaran, begitu juga dengan Bawaslu, DKPP. Artinya itu semuanya kan uang untuk menyelanggarakan ‘pesta’ demokrasi, sementara situasi saat ini kita masih berduka,” jelasnya.Meskipun nantinya Pilkada 9 Desember 2020 tetap dilaksanakan, ia meminta agar pemerintah benar-benar melakukan perhitungan dengan matang.“Bagi saya itu perlu dipikirkanlah, jangan dianggap enteng usulan itu. Pemerintah harus menghitungnya dengan cermat. Menjelang new normal, kasus covid-19 justru meningkat, jadi jangan pemerintah mengeluarkan keputusan untuk mengumpulkan banyak orang,” tuturnya.(As)