Sumut.KabarDaerah.com Dalam Aturan Perundang-undangan setiap tahun diwajibkan untuk menyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dimana didalam penyusunannya memerlukan beberapa proses dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo Menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Kabupaten karoTahun 2019 di Hotel Grand ORI Brastagi yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo Jernih Tarigan, SH , Pada senin (5/3).
Sambutan Bupati Karo yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo Jernih Tarigan, SH: Forum perangkat daerah / lintas perangkat daerah kabupaten karo tahun 2018 ini, merupakan salah satu tahapan mekanisme penyusunan rencana pembangunan tahun2019 dan sebagai tindak lanjut dari musrembang desa dan kecamatan.
Hasil dari forum ini menjadi masukan kepada OPD dalam menyempurnakan Rancangan Kerja OPD, selanjutnya rancangan kerja yang telah di sempurnakan akan menjadi masukan dalam penyusunan rancangan RKPD Kab karo tahun 2019.
Kegitan ini merupakan perwujudan dari perencanaan pembangunan dengan pendekatan Teknokratis, Botton UP, Top Down dan Partisipatif, yang bertujuan untuk:
Menyelenggarakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD kab karo berdasarkan usulan program dan kegiatan hasil musrembang Kecamatan.
Menajamkan indikator dan target kerja program dan kegiatan sesuai tufoksi OPD Kabupaten.
Menyelenggarakan program dan kegiatan antar OPD Kabupaten dalam rangka sinergi pelaksanaan dan optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD Kabupaten,
Menyesuakan pendanaan program dan kegiatan Proritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing OPD Kabupaten.
Bupati karo Terkelin Brahmana, SH berharap agar kita secara bersama-sama berperan aktif memanfaatkan forum ini secara maksimal untuk mewujudkan perencanaan yang berorientasi subtansi menggunakan pendekatan yang holistik-tematik, integratif, dan spasial dapat terwujud.
Dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten Setdakab Karo, Kepala OPD di lingkup Pemkab karo serta para camat dan Perwakilan Musrembang Kecamatan.(Tison S)
Discussion about this post