Sumut.KabarDaerah.com Personel Satres Narkoba Polres Karo menangkap seorang laki-laki di Desa Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Laki-laki bernama Tauhit Sembiring (41) ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi ratusan gram ganja kering. Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Henry Tobing mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran ganja di lokasi tersebut. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. BACA JUGA: Mobil Boks Tabrak Warung Makan di Medan Tembung, 1 Pengunjung Patah Tulang “Selanjutnya, kami mengamankan laki-laki tersebut dan menggeledahnya,” kata Henry Tobing, Sabtu (3/7/2021).
Saat menggeledah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti ganja dengan total berat 623,41 gram. Barang tersebut ditemukan sejumlah tempat yang berbeda oleh petugas. BACA JUGA: Terima Pelimpahan Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, PN Medan Bentuk Tim Majelis Hakim “Sebanyak 140 gram dibungkus dalam plastik bening, 31,75 gram dibungkus dengan kertas koran, 16,70 gram dibungkus dengan plastik assoy warna biru dan 9,79 gram di bungkus dalam plastik assoy warna biru lainnya,” kata Henry Tobing. Petugas juga menemukan satu bungkusan kertas warna abu-abu berisi 25,16 gram ganja di tempat duduk bagian tengah mobil Isuzu Panther warna merah BK 1707 AB. Sementara di bagian depan mobil kami temukan 400 gram ganja. Gunung Sinabung Meletus Dengan Tinggi Kolom Abu 7 Km, Tidak Ada Korban Jiwa “Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(As)