Sumut.KabarDaerah.com Pasca kericuhan di Rutan II B Kabanjahe, terungkap warga binaan dan penghuni ruangan tahanan melebihi over kapasitas.Beragam tanggapan dan isu beredar hingga berujung pemerintah daerah setempat dianggap terkesan acuh tak acuh kurang perhatian dengan kondisi kepadatan yang dihuni.“Apalagi seyogianya daya tampung Rutan Kabanjahe sebenarnya 145 orang, ternyata pasca kericuhan sesuai data dihuni oleh 410 WBP, terdiri dari 380 pria dan 30 wanita,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana, Jumat (15/2/2020) kemarin.
Dikatakannya, Pemda Karo sudah menawarkan kala itu, agar Rutan Kelas II B Kabanjahe dipindahkan saja, lokasinya di Desa Dokan Kec. Merek, luas lahan ada sekitar 6 Ha.“Ini usaha Pemda Karo untuk mengatasi over kapasitas,” ujarnya.
Namun, usulan ini berhenti begitu saja karena tidak ada respon. Nah, setelah insiden ini, Terkelin mengatakan pihak Kemenkumham, Kamis (13/2/2020) datang dan menemuinya bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan.“Dan hasil kesepakatan, Forkopimda akan berencana memberikan lahan baru, namun semua ini butuh proses dan kerjasama DPRD Karo, Dirjen Kemenkumham yang membidangi tersebut, agar tidak ada masalah dikemudian hari,” ungkapnya.
Terkelin mengatakan untuk sementara, Rutan Kabanjahe akan direnovasi. “Warga binaan mohon bersabar, jika sudah normal maka warga binaan akan ditarik kembali,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh narapidana terjadi pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi. Petugas memindahkan sebagian besar narapidana ke lapas yang berada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai. (Ts)