Sumut.KabarDaerah.com Malam jum”at Polsek Medan Labuhan menggrebek arena ketangkasan di ruko/Rumah Toko Jalan Marelan Raya Pasar 2 Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan, Kamis (23/4/2020) malam.
Penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari ini berhasil mengamankan 21 orang pemain games ketangkasan yang berani tetap beroperasi meski dalam Bulan Suci Ramadhan dan di tengah pandemi virus corona (Covid 19) .
Permainan games ketangkasan yang dikelola WNI Turunan ini diamankan ke Mako Polsek Medan Labuhan guna proses hukum dan aturan antisipasi penyebaran virus corona (covid19) yang telah mewabah seluruh dunia.
Kompol Edy Safari SH pada wartawan, Jumat (24/4/2020) mengatakan : giat razia permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif ujar mantan kasat narkoba polres pelabuhan belawan ini.
Operasi ini diikuti WakaPolsek Medan Labuhan AKP Ponijo SIP, Panit IK Polsek Medan Labuhan IPDA P Maha, Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPDA Arifin Purba, IPDA T. Siahaan dan Anggota Reskrim, Intel , Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan sebanyak 20 orang bergabung dengan 2 (dua) orang anggota Sabhara Polres Pelabuhan Belawan dan 2 anggota Koramil 11 Medan Labuhan.
Kompol Edy Safari SH menyampaikan, dalam pelaksanaan Razia permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jl Marelan Raya Pasar 2 Kel. Rengas pulau Kec. Medan Marelan pemain judi ketangkasan tembak ikan sebanyak 21 orang.
Keterangan warga sekitar Judi Ketangkasan Tembak Ikan ini milik WNI Turunan yang dikenal kebal hukum karena tak menutup usahanya meski dalam Bulan Suci Ramadhan dan pandemi Covid 19.
Penggrebekan judi ketangkasan sangat di dukung semua elemen masyarakat di Medan utara dan banyak warga sekitar lokasi melihat penggrebakan ini.(Igun)