• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Ketua Komnas WI Tebing Tinggi Angkat Bicara Terkait Judi Sangkuang Dan Sabung Ayam Yang Marak Di Tebing Tinggi

23 September 2020
in Kota Tebing Tinggi

Sumut.KabarDaerah.com Judi sangkuang dan sabung ayam berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara seakan kebal hukum dan meresahkan warga masyarakat sekitar lokasi perjudian. Hal ini diungkapkan warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (22/9) kepada para awak media.

Dikatakan, “Kami sangat resah dengan kegiatan judi sangkuang dan sabung ayam bahkan belakangan ini juga ada judi jackpot, Kami sangat khawatir para suami dan anak-anak kami akan terpengaruh bermain judi ditempat itu. Apalagi hal ini melanggar norma agama dengan menyiksa binatang dan kegiatan yang mereka lakukan sudah sangat jelas melanggar hukum dan seolah olah mereka sudah kebal hukum,” ungkapnya.
Praktik ilegal ini, lanjutnya, sudah berbulan bulan dilakoni oknum bandar berinisial (Ptr) beserta kroni kroninya. Hal ini dapat berjalan mulus diduga karena di back up oleh oknum aparat yang kurang jelas dari institusi mana.

“Kami takut menyampaikan hal ini demi keselamatan kami sebagai warga masyarakat dan kami harap bapak-bapak awak media dapat memakluminya,” terangnya.

Pada tahun sebelumnya praktik ilegal tersebut sudah pernah di tutup oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). tapi kini telah marak lagi di kota Lemang.

Sentara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Wartawan Indonesia (DPD KOMNAS-WI) Kota Tebing Tinggi, Tuah Mada Hasibuan saat diwawancarai, menyampaikan bahwa dalam menyikapi hal yang sangat jelas menodai agama dan melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.
“Sudah barang tentu harus segera direspon dan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku di Republik ini,” jelas Tuah Mada.

ArtikelLainya

Ditabrak Kereta Api, Satu Dari Dua Remaja Penumpang Mobil Innova Tewas Ditempat

Walikota Tebing Tinggi Bahas Laporan Final Spam Seriti Indonesia Barat Pemprovsu Dengan Direktorat Air Minum

61 Pejabat Administrator dan Pengawasan Dilingkungan Pemko Tebing Tinggi Resmi Dilantik Walikota

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini DPD KOMNAS-WI akan menyampaikan surat kepada Kapolres dan Walikota dengan tembusan jajaran-jajaran pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan serta berbagai pihak yang berkepentingan termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar bersama-sama membela hak masyarakat mendapat ketenangan hidup tanpa harus terganggu hiruk pikuk para penjudi yang sedang mengadu nasib.

“Kegiatan judi sangkuang dan sabung ayam harus segera ditutup, karena sangat meresahkan masyarakat, sabung ayam ini sudah mengeksploitasi hewan tersebut ” ungkapnya.

Hal ini, sambungnya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sebab selain melanggar norma agama dan melanggar hukum, terlebih lagi di masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Penerapan physical distancing masih berlaku demi mencegah penyebaran virus corona. Kegiatan ilegal tersebut identik dengan berkumpulnya orang orang dari mana saja berasal.

“Kami sebagai warga Tebing Tinggi berharap kepada aparat pemerintah dan aparat penegak hukum harus proaktif dan serius dalam menanggapi hal tersebut,” tegasnya.

Menurut informasi warga, permainan judi ini dilakukan setiap petang atau menjelang malam. (Ardian)

ShareTweetSend
Previous Post

Pimpinan DPRD Berikan Apresiasi Tinggi Atas Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi Disdik Tebing Tinggi

Next Post

Jalan Dr Hamka Sudah Mulus Di Hotmix,Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemko Tebing Tinggi

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua