NIAS (SUMUT),KABAR DAERAH-
Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dari Fraksi Partai Demokrat dari Dapil I melaksanakan resesnya di Desa (Somi, Somi Botogo’o, Lasela, dan Ladea Orahua)yang dipusatkan di Gedung Gereja Katolik, Desa Somi Botogo’o, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Kamis (27/02/2020). Masa persidangan I (pertama) tahun 2019-2020 bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Nias.
Turut hadir Camat Gido dan di dampingi SKPD Lingkup Kabupaten Nias Kadis Pendidikan, Dinas pertanian, PUPR, Kadis Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas PMD Kepala Desa dan Pemerintahan Desa Somi, Somi Botogo’o, Lasela, Dan Ladea Orahua, Kepala sekolah dan guru, tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan Tokoh pemuda, serta masyarakat keempat desa.
Alinuru Laoli menyampaikan, reses yang dilaksanakan menjadi suatu kewajiban bagi setiap anggota DPRD. Kegiatan reses ada yang dilakukan secara perseorangan, dan ada juga yang dilaksanakan secara berkelompok. Namun demikian intinya sama, yakni bagaimana wakil rakyat menjemput aspirasi konstituennya, terkhusus di daerah pemilihan masing-masing.
“Kegiatan reses ini merupakan persidangan I (pertama) diluar gedung untuk bertemu secara tata muka dengan masyarakat dengan tujuan untuk menampung apa yang menjadi segala aspirasi masyarakat dan akan berjuang mengawal apa yang menjadi usulan skala prioritas untuk menyampaikan kepada pemerintah kabupaten Nias.
Ianya Menyebutkan bahwa Sebelumnya telah Juga Melakukan Reses di Desa ladea dan Desa Sisobahili, Kecamatan Gido (25/02) untuk menampung apa yang menjadi Usulan Mereka disana dan telah berjalan dengan baik dan kondusif.
Oleh Karena itu, pada kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Somi, Somi Botogo’o, Lasela, dan Ladea Orahua atas kepercayaan yang diberikan pada Pileg 2019. “Atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan itu, maka saya juga datang untuk menjemput dan memperjuangkan aspirasi serta usulan masyarakat yang dibutuhkan.”kata Alinuru Laoli.
Dalam rangkaian kegiatan reses tersebut, Membuka Kesempatan Kepada berbagai lapisan masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasi dan dipandu oleh Camat Gido.
Adapun aspirasi yang di sampaikan:
1. Pembangunan infrastruktur tentang pengaspalan jalan dari Jembatan sungai sogaeadu Menuju Desa Somi Botogo’o.
2. Pengaspalan Jalan dari desa somi botogo’o Menuju SDN Ladea Orahua,
3. Box Caver Sungai tehondro menuju Desa Lasela.
4. Lanjutan perkerasan jalan sekaligus pengaspalan jalan dari Box caver sampai didesa lasela menuji desa laira kecamatan Idanogawo.
5. Pembangunan pagar di Lingkungan SDN Somi Botogo’o.
6. Pembangunan akses Jalan di desa somi menuju wisata pantai somi sekaligus untuk penambahan pengembangan wisata.
7. Penambahan pembagunan tenaga Listrik di desa Lasela dan Ladea Orahua.
8. Pembukaan jalan didesa lasela menuju pantai Lokasi Nelayan.
9. Pembanguan Perguruan Tingkat SMA/SMK di wilayah Keempat desa tersebut
10. Pembukaan Pertanian bagi persawahan di desa somi botogo’o.
11. Pembukaan Lapangan pekerjaan bagi pemuda/pemudi bagi masyarakat ke empat desa.
12. Pembangunan MCK.
Dan lain sebagainya.
“Aspirasi ini tetap kita tampung dan telah di catat oleh SKPD yang membidangi dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk di muat kedalam dokumen RKPD Kabupaten Nias 2021, usulan tentu tidak semua terakomodir mengingat faktor keterbatasan anggaran.”Ucapnya. ( Yamoni Laoli)
Discussion about this post