Yogyakarta, kabardaerah.com – Menanggapi peryataan Kabag Kesra Kabupaten Intan Jaya, Titus Agimbau, pada minggu (6/8), Ketua Korwil Yogyakarta-Solo, Obed Mirip mengatakan hal tersebut terjadi karena tidak sesuai prosedur organisasi.
“Tanggapan saya, memang pak titus tdk sesuai jalur organisasi,” ujarnya, rabu (9/8/17).
Ia pun, pertanyatakan sikap Kesra yang telah menyalurkan bantuan tidak melalui badan pengurus mahasiswa Intan Jaya di Yogyakarta.
“Pertanyaan saya, pertama apakah ruth selegani badan pengurus atau ketua korwil jogja – solo dan yang kedua kalo pak titus bantu inisiatif sendiri untuk kontrakan putri jogja – solo, tapi kenapa kota studi lain juga dapat kontrakan, pertanyaan ini untuk bapak titus agimbau,” terangnya.
Obed juga bingung ketika Titus Agimbau selaku Kabag Kesra Kabupaten Intan menyampaikan tidak adanya bantuan kontrakan, akan tetapi kota study lain di Indonesia telah mendapatkan kontrakan.
“Pak titus menyatakan tahun ini anggaran dana kontrakan tdak ada tapi, bayar kontrakan beberapa kota studi itu dana dari mana? termasuk kota studi jogyakarta, ataukah beberapa kota studi yang sudah bayar kontrakan itu bantu inisiatif sendiri dari pak Titus,” tanyanya.
Mereka juga beranggapan bahwa tanpa koordinasi dan komunikasi dengan badan pengurus hal tersebut telah terjadi antara Titus Agimbau dan seorang mahasiswi sehingga mereka meminta kesra segerah tanggapi permasalahan mereka.
(Dami Zanambani)
Discussion about this post