Tebing Tinggi | sumut.kabardaerah.com
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol B.Siahaan, S.H, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka membahas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi.
Kegiatan Rakor Kamseltibcar ini dilakukan di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan pada Senin (18/10/2021) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, kata Kasi Humas Polres Iptu Agus Arianto kepada kru media lewat siaran persnya di Mapolres Tebingtinggi.
Hadir dalam kegitan tersebut, Para Kabag, Para Kapolsek, KBO Sat Lantas Iptu M. Manurung, Para Perwira, Kadishub Kota Tebingtinggi Manahan Guntur Harahap S.STP, M.Si beserta Kadishub Kabupaten Serdang Bedagai MP. Naibaho, M.H, M.Si.
Pada kegiatan ini, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan arahannya, beliau mengatakan, bahwa di wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada beberapa lokasi yang memiliki potensi rawan laka yakni di Jalan umum Medan – Siantar KM 89-90 tepatnya di Desa Gunung Kataran dan Jalan umum Medan – Kisaran KM 81 – 82 tepatnya di Desa Paya Pasir serta Jalan umum Tebingtinggi – Sipispis tepatnya di desa Bahsumbu, katanya.
Dilanjut Kapolres, bahwa daerah rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi meliputi Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Gatot Subroto, sebutnya.
Kapolres memberikan arahan agar menempatkan personil untuk pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut, dengan melaksanakan patroli lalu lintas dan memberikan penerangan/binluh tentang lalu lintas, sehingga kedepannya akan menjadi pilot proyek tertib lalu lintas Kota Tebingtinggi yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo, ucapnya.
Kapolres memaparkan, Adapun kesiapannya yakni penempatan personil secara terpadu, menyiapkan dan menempatkan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Sukarno Hatta sampai perbatasan Kabupaten Batu Bara sebanyak 7 titik, Pabatu sampai perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 8 titik. menyiapkan papan himbauan atau spanduk, dan menyiapkan dan menempatkan traffic cone.
Tidak itu saja, Kapolres juga akan mendirikan Pos Lantas di Simpang Sibulan, Simpang Dolok, Simpang Bawal dan Simpang Rumah Sakit dan Simpang pintu Tol, paparnya.
Menanggapi arahan Kapolres, Kadishub Kota Tebingtinggi mengapresiasi dan akan menyampaikan kepada Walikota Tebingtinggi, begitu juga dengan Kadishub Kabupaten Serdang Bedagai juga mengapresiasi dan akan melaporkan kepada Bupati, Tutup Kasi Humas Iptu Agus Arianto. (Ardian)