Sumut.KabarDaerah.com Personil Polsek Medan Timur berhasil menngerebek tempat kos kosan yang diduga kuat dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan asusila, kos-kosan di Jalan Gereja No.19 Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan.
Penggerebekan berdasarkan Informasi dari masyarakat itu dilakukan polisi pada, Minggu (7/6/20) dinihari. Mendapatkan Informasi itu, personil Polsek Medan Timur langsung mendatangi lokasi. Bersama kepala lingkungan setempat (Kepling VIII), lalu petugas melakukan penggerebekan terhadap kamar-kamar kos.
Alhasil, dari dalam dua kamar kos petugas menggerebek dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri. Di dalam kamar itu lantas polisi melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti narkotika.Namun barang bukti narkotika seperti yang diinfirmasikan masyarakat tersebut tidak ditemukan. Guna dimintai keterangannya, dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri ini dibawa petugas ke Polsek Medan Timur.Adapun identitas dua pasangan tersebut yakni, Krisman Sonifati Gule (22), Vira Agus Niat Waruwu (22 ), Ronal Kasih Situmorang (24) dan Ester boru Pakpahan (23).
“Untuk ke depannya, petugas Polsek Medan Timur akan tetap memantau lokasi yang dimaksud, jika menemukan kembali kejadian sesuai yang dilaporkan akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Lambas Tambunan,”Senin (8/6/20).(As)