SUMUT.KABARDAERAH.COM – Gunungsitoli).- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli gelar Upacara Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pejabat jabatan Struktural Eselon IV, bertempat di Ruang Lapas Gunungsitoli. Selasa, (26/05/2020).
Kedua Pegawai yang dilantik merupakan pegawai dilingkungan Kemenkumham di lembaga permasyarakatan (Lapas) Gunungsitoli atas nama Siyusuf Zendrato, SH., Menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha yang sebelumnya sebagai Kasubsi Registrasi, dan Afereli Ziliwu, SH., menjabat sebagai kasie administrasi Keamanan dan ketertiban yang sebelumnya sebagai Kasubsi perawatan.
Pegawai yang baru menjabat tersebut berdasarkan surat keputusan menteri hukum dan Ham RI no.SEK-26.KP.03.03 tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020, dan dilantik langsung oleh Kepala lapas Gunungsitoli, Soetopo Barutu.
Dalam Sambutan Kalapas Soetopo Barutu, sebelumnya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H kepada seluruh jajaran Lembaga pemasyarakatan gunungsitoli karena ini merupakan hari pertama pasca libur usai merayakan lebaran, dan upacara ini sekaligus merupakan pengecekan kehadiran anggota dalam menjalankan tugas sebagai ASN pelayanan masyarakat.
“Puji syukur atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada kedua rekan-rekan sekaligus mengucapkan selamat melaksanakan tugas, promosi ini merupakan amanah serta kepercayaan Negara dari pimpinan kepada saudara dan mari di naikan tugas dengan lebih baik.
Selanjutnya, Soetopo Barutu menyampaikan dorongan kepada saudara yang baru dilantik agar cepat menyesuaikan diri dan melakukan pembenahan pada seksi yang telah ditetapkan.
“Lakukan inovasi-inovasi untuk kemajuan bagaimana memudahkan dan efisiensi dalam bekerja sesuai prosedur yang telah digariskan pimpinan kita.”Tegasnya Kalapas.
Tambahnya Kalapas Soetopo Sangat Mengharapkan bagi kedua pejabat yang baru dilantik ini agar melaksanakan Tugas dan tanggungjawab masing-masing.
Dikatakannya Kepada Pejabat Kasubbag Tata usaha yang baru dilantik agar segera melakukan inventarisir Barang Milik Negara (BMN) Lapas, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak serta aset-aset bangunan milik lapas yang dikuasai pihak lain segera lakukan penertiban.
“Disamping tertib Administrasi kita juga didorong kelak aset-aset ini bisa memberikan dan menyumbangkan PNBP kepada negara demikian juga kegiatan Kepegawaian dan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel hindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan anggaran.
Dan begitu Juga Kepada Kasie Administrasi Keamanan dan ketertiban tugas dan pokok fungsi jabatan untuk bertanggung jawab dalam merencanakan, mengendalikan kegiatan keamanan dan ketertiban, koordinir pelaksaan penggeledahan terhadap terus fisik maupun area lingkungan lapas, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan lakukan senantiasa tugas ini bersama kepala keamanan selaku mitra dalam bertugas. “Pungkas Kalapas Gunungsitoli. (Yamoni Laoli)