Sumut.KabarDaerah.com Dalam rangka meredam penyebaran virus corona di tanah air. Pemerintah saat ini mengambil langkah tegas dengan mengajak masyarakat untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.Ini sudah bukan merupakan sebuah satu himbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama-sama,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Minggu (18/07/2021).”Cuci tangan dengan menggunakan sabun, gunakan masker pada saat keluar rumah, hilangkan kebiasaan menyentuh wajah,mulut, hidung, bila tangan kita tidak bersih,” tambahnya.
Menurutnya, masih adanya kasus penularan dan kasus positif tanpa gejala dikarenakan masyarakat belum banyak yang melakukan perintah yang telah disebutkan oleh pemerintah tersebut.
Mulai tanggal 12-20 Juli 2021 ini pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat dan senantiasa mengajak masyarakat untuk menggunakan masker sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan ‘masker untuk semua’, semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan N95 hanya untuk tenaga medis. Gunakan masker kain,” ujar Komjen Pol Agus AndriantoDilain pihak,Komjen Pol Agus Andrianto ini berujar bahwa kurang lebih 90% penularan kasus Covid-19 penyebarannya melalui droplet. Maka demikian, masker sangat penting digunakan.”Kami perlu menyampaikan tentang mekanisme pertahanan kita semuanya. First line defense atau pertahanan paling depan adalah menggunakan masker dan cuci tangan,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto pada awak media.
Lebih lanjut, Komjen Pol Agus Andrianto juga menjelaskan kalau pentingnya penggunaan masker kain tiga lapis dapat menangkal virus masuk bahkan mencapai 70 persen.”Sesuai hasil penelitian masker kain dapat menangkal virus sebesar 70% dengan demikian masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak saat berada di keramaian minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting diluar sebaiknya tetap tinggal di rumah,” pungkas Kabareskrim Polri tersebut yang juga merupakan mantan Kapolda Sumut tersebut.(As)