Sumut.KabarDaerah.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta calon kepala daerah yang berlaga dalam pemilihan kepala daerah 2018 segera memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Surat tanda terima penyerahan LHKPN pun menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon yang akan mendaftar di pilkada 2018.
Sehubungan dengan itu, melalui LHKPN, diketahui bahwa Bupati Simalungun JR Saragih terkaya dibandingkan dengan calon yang lainnya yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 menjadi Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara.Tak hanya untuk melengkapi persyaratan pendaftaran di KPU, JR Saragih yang berpasangan dengan Ketua DPW PKB Sumut Ance Selian sudah 4 kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui bahwa JR Saragih mengirim LHKPN pada 4 Agustus 2016 lalu. Dari laporan itu diketahui JR Saragih memiliki total kekayaan Rp46.781.656.485 pada tahun 2015 dan meningkat pada tahun 2016 menjadi Rp. 63.315.856.496.Harta kekayaan JR Saragih didominasi harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya terjadi penurunan nilai menjadi Rp3.404.964.160 dari angka Rp4.456.835.200 di 2015.Sementara harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan lainnya dengan nilai Rp61.182.622.000.JR Saragih juga miliki surat berharga sebesar Rp7.346.000.000 dan Giro dan setara KAS lainnya senilai Rp5.285.563.697.Namun meskipun memiliki banyak harta, JR ternyata memiliki hutang pada 2016 sebesar Rp 13.903.283.361 dari yang sebelumnya senilai Rp. 12.000.000.000.(Askr)
Discussion about this post